Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kinerja Satgas Vaksin Palsu Lamban dan Tidak Transparan

Kompas.com - 13/08/2016, 19:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Satgas Vaksin Palsu untuk memublikasikan mekanisme, hasil kajian dan capaian kinerja dalam penanganan vaksin palsu.

Pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang mengatakan sampai saat ini belum ada informasi yang diberikan ke masyarakat terkait alur peredaran vaksin palsu secara jelas.

Publik tidak mendapat kejelasan waktu pasti vaksin palsu beredar di rumah sakit tertentu. Selain itu satgas juga tidak mengumumkan jenis vaksin palsu apa saja yang tersebar.

(Baca: Korban Vaksin Palsu di Harapan Bunda Belum Dapat Jaminan Hak Sehat)

"Tidak ada respons yang baik dari Pemerintah. Sampai saat ini korban dan masyarakat luas masih dalam kondisi gelisah, tidak melihat arah yang jelas dari penyelesaian kasus vaksin palsu ini," ujar Wahyu saat memberikan keterangan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Wahyu menuturkan, pertanggungjawaban pemerintah tidak cukup hanya dengan membentuk badan satuan tugas (satgas) jika kinerjanya tidak dikontrol secara serius.

Pemerintah harus memastikan bahwa kinerja satgas mampu menjawab penyelesaian kasus dari hulu hingga ke hilir secara cepat, transparan, komprehensif dan akuntabel agar kejadian peredaran vaksin palsu tidak terulang kembali.

Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diperoleh YLBHI, diduga rantai kejahatan bisnis vaksin palsu memiliki kaitan dengan jalur suplai, distribusi resmi, dan badan-badan pemantau dari pihak pemerintah melalui pedagang besar farmasi.

Wahyu juga menilai kinerja satgas tersebut sangat lamban dan tidak transparan. Seolah tidak menjawab persoalan yang ada selama ini.

"Akan sangat aneh jika penanganan vaksin palsu ini tidak mampu menyentuh sampai ke bagian hulu," ungkap Wahyu.

(Baca: Dari 25 Tersangka Vaksin Palsu, Tiga Orang Tak Ditahan)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta menilai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan vaksi palsu belum berjalan secara maksimal.

Menurutnya, Satgas Vaksin Palsu harus dipertanyakan independensinya karena ikut melibatkan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Marius menganggap akan kinerja Satgas Vaksin Palsu akan lebih efektif apabila dijalankan oleh aparat penegak hukum yakni Polri.

"Seharusnya satgas jangan dari Kementerian Kesehatan dan BPO. Tidak ada independensi karena mereka diduga mengetahui alur bisnis vaksin palsu. Seharusnya cukup dari pihak kepolisian saja. Sampai sekarang Penerintah tidak memberikan kepastian hukum bagi korban," ujar Marius.

Kompas TV Mediasi Kasus Vaksin Palsu Tak Temui Titik Temu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com