Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kokurikuler Dinilai Bisa Dilaksanakan Terbatas

Kompas.com - 13/08/2016, 15:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Amich Alhumami menilai, gagasan sekolah kokurikuler atau yang sebelumnya dikenal dengan Full Day School sebaiknya diterapkan secara terbatas.

Kokulikuler, kata dia, bisa diterapkan di sekolah-sekolah negeri yang sudah siap melaksanakan. Sebab, sekolah seharian penuh sebetulnya telah diberlakukan di beberapa sekolah swasta.

"Sebenarnya bisa dilakukan secara terbatas di sekolah-sekolah yang sudab siap. Karena faktanya, ada sekolah yang sudah melaksanakan. Enggak usah tengok di luar negeri, di Jakarta dan luar Jakarta ada," ujar Amich seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Konsep sekolah kokurikuler, kata Amich, harus dimatangkan dan diperjelas baru diterapkan pada sekolah-sekolah yang memang sudah siap. Salah satu hal penting yang perlu dipikirkan dalam penerapan sekolah kokurikuler, menurutnya adalah soal pembiayaan.

Dengan memperpajang jam sekolah tentunya harus dipikirkan tentang siapa yang akan mengelola kegiatan pembelajaran.

"Kalau tidak disiapkan juga tidak bisa diterapkan," ujarnya.

Sementara itu, Mantan Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad tak masalah dengan pemberlakuan sekolah kokurikuler karena memang pada beberapa sekolah sudah diberlakukan.

Namun, untuk turut diberlakukan pada sekolah-sekolah negeri, gagasan sekolah kokurikuler perlu diperjelas menggunakan proposal grand design agar tak menyulitkan dalam implementasinya.

"Kalau baru ucapan kan menimbulkan berbagai macam persepsi. Tapi kalau sudah ada proposal grand design, sudah tidak perlu takut," kata Ibnu.

Kompas TV "Full Day School" Cocok Diterapkan di Indonesia?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com