JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad mengatakan, seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tegas menjalankan delapan standar pendidikan. Termasuk dalam menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga bersama DPR.
Ia pun menyayangkan DPR yang jarang menyinggung soal delapan standar pendidikan tersebut dalam rapat kerja bersama Kemendikbud. Akibatnya, masih banyak ditemukan kasus di dunia pendidikan dan ketidaksesuaian kebijakan dengan delapan standar pendidikan tersebut.
Kasus terbaru yaitu kasus pemukulan guru dan polemik kebijakan sekolah kokurikuler yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Mbok sekali-kali DPR tanya ke Pak Menteri tentang delapan standar pendidikan. Sebelumnya kan enggak ada. Sepanjang saya ikut ya," kata Ibnu, dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).
Delapan standar pendidikan tersebut, lanjut Ibnu, seharusnya juga menjadi agenda bersama Kemendikbud dan Dinas Pendidikan. Ibnu mencontohkan misalnya ia berada di Pandeglang, Banten dan ingin daerahnya bebas dari sekolah reot. Maka harus mulai diatur tahapan untuk menemukan solusinya.
"Dinas pendidikan di sana gimana, di Jakarta gimana, Mendikbud gimana. Kalau semua in line seperti itu, 2020 tinggal dievaluasi. Tapi niatnya saja saya belum lihat," ucap Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.