Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Suratmi, Warga Eks Gafatar yang Keguguran Saat Dipaksa Angkat Kaki dari Kalbar

Kompas.com - 13/08/2016, 06:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Kompas TV Anak-anak Eks Gafatar Sakit Akibat Kelelahan

Akhirnya, Suratmi memilih untuk meninggalkan Indramayu dan menetap di Subang.

(Baca: Jaring Hingga 50.000 Anggota, Ini Modus yang Digunakan Gafatar)

"Saya sekeluarga diberi pilihan oleh Kepala Desa, disuruh meninggalkan Desa Mekarjati. KTP saya ditarik dan diberi uang kontrakan Rp 400.000 untuk satu bulan," ujar Suratmi.

Suratmi menuturkan alasan pencabutan KTP oleh Kepala desa karena ada pelarangan bagi eks anggota Gafatar untuk kembali ke desanya. Hak Suratmi untuk mendapatkan surat keterangan pindah pun tidak diberikan.

Untuk menghindari razia kartu identitas, Suratmi hanya berbekal fotokopi KTP yang diperoleh secara diam-diam dari sahabatnya yang bekerja di kantor desa.

"KTP saya diambil, alasannya saya tidak boleh tinggal di sini. Kepala desa bilang, silakan keluar. Surat pengantar juga tidak diberikan. Saya memang belum sempat mengurus karena sampai saat ini saya tidak punya uang untuk mengurusnya," ungkap dia.

(Baca: Tahan "Nabi" Gafatar, Polri Sita Barang Bukti Kitab Campuran)

 

Selama kembali ke pulau Jawa, keluarga Suratmi mengaku tidak pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial, padahal pihak kementerian pernah menjanjikan akan memberikan bantuan sebesar Rp 10.000 per orang setiap harinya.

Suratmi pernah mencoba menanyakan hal tersebut, namun tidak ada respon yang diberikan oleh pihak kementerian.

"Pihak Kemensos hanya janji tapi tidak direalisasikan. Padahal pihak Kemensos menjanjikan akan memberi uang Rp 10.000 per hari satu orang," tuturnya.

Tidak banyak harapan yang ingin disampaikan Suratmi kepada pemerintah. Dia tidak ingin pemerintah memberikan ganti rugi atas segala perlakuan diskriminasi yang dirasakannya selama ini.

(Baca: Jaksa Agung Imbau Masyarakat Tak Mengucilkan Eks Pengikut Gafatar )

Suratmi hanya meminta Pemerintah mengembalikan haknya sebagai warga negara agar bisa memiliki kartu identitas sebagai tanda bahwa dirinya masih menjadi bagian dari Indonesia.

Dia juga menagih janji pemerintah yang akan menjamin dan mendampingi seluruh warga eks Gafatar agar diterima kembali di kampung halamannya.

"Sejak saat itu (evakuasi) sudah tidak ada lagi kontak dengan pemerintah. Dilepas begitu saja. Harapan saya hanya ingin bisa mengurus KTP lagi karena saya warga negara indonesia dan saya ingin kembali diterima di masyarakat," kata Suratmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com