JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pengusiran ribuan warga eks Gerakan Fajar Nusantara Gafatar (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat, pada awal Januari 2016 lalu meninggalkan kisah pahit bagi Suratmi (44).
Suratmi sempat menuturkan peristiwa yang dia alami selama proses evakuasi paksa saat berkunjung ke kantor redaksi Kompas.com, Jumat (12/8/2016) bersama beberapa warga eks Gafatar lainnya.
Menurutnya, warga eks Gafatar mengalami kekerasan dan diskriminsi saat pengusiran di Mempawah. Bahkan, Suratmi harus rela kehilangan anaknya yang masih berada di dalam kandungan.
Pada 5 November 2015, Suratmi bersama suami dan tiga anaknya memutuskan untuk pindah dari desanya di Indramayu ke Singkawang, Kalimantan Barat. Keluarga Suratmi menyewa rumah dan lahan untuk bercocok tanam.
Mereka mencoba mandiri secara pangan dengan menanam padi dan palawija. Namun, kejadian pengusiran di Mempawah membuat keluarga Suratmi juga harus meninggalkan Singkawang dan kembali ke Indramayu.
(Baca: Warga Eks Gafatar Tagih Janji Perlindungan ke Pemerintah)
Selama masa penampungan di kota Pontianak, Suratmi yang saat itu sedang hamil, hanya diberi makan mie instan dan sarden selama empat hari.
"Kami di sana diberi menu mie instan dan sarden. Semua instan sedangkan kami meninggalkan yang instan dan makan-makanan yang alami," ujar Suratmi.
Dari Pontianak, keluarga Suratmi diungsikan ke asrama haji Pondok Gede dan tinggal di sana selama tiga hari. Suratmi harus berdesak-desakan bersama 400 warga eks Gafatar lainnya dalam satu kapal. Setibanya di Pondok Gede, Suratmi mengalami keguguran.
"Saat di Pondok Gede saya mengalami keguguran. Saya lapor ke petugas kesehatan sempat dibawa ke puskesmas dan mau dirujuk di RS tapi tidak jadi karena kami semua akan dipindahkan lagi ke Cimahi," tutur Suratmi.
(Baca: Negara Lakukan Pembiaran terhadap Warga Eks Gafatar, Ini Bentuknya...)
Setelah di Cimahi, Suratmi pun tidak mendapatkan pelayanan dari pihak Kementerian Sosial. Tindakan kekerasan dan diskriminasi terus berlangsung hingga warga eks Gafatar kembali ke daerah asal.
Pada Januari lalu, Suratmi bersama suami dan tiga anaknya dikembalikan ke desa asalnya di Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu. Namun sesampainya di sana, keluarga Suratmi tidak diperbolehkan tinggal kembali di Mekarjati oleh Kepala Desa.
Selain mengusir, Kepala Desa juga mencabut KTP milik Suratmi dan suaminya. Menurut penuturan Suratmi, Kepala Desa sempat memberikan uang Rp 400.000 sebagai modal untuk mencari rumah sewa di desa lain.
Suratmi pun memutuskan untuk tinggal di desa Kubang Gading yang letaknya bersebelahan dengan desa Mekarjati. Meski sudah pindah ke Kubang Gading, Suratmi sekeluarga tetap merasa tidak aman dan merasa tidak diterima oleh masyarakat sekitar.