Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Gugatan Rp 1,07 Triliun, Pemerintah Berjuang di Kasus Kebakaran Hutan Lain

Kompas.com - 12/08/2016, 14:22 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenangkan gugatan terhadap PT National Sago Prima (NSP) atas perkara kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 Ha di lahan konsensi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 2 Oktober 2015 dengan perkara nomor 591/Pdt.G-LH/2015/PN.Jkt.Sel.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menilai putusan PN Jakarta Selatan menunjukkan keberpihakan pada lingkungan hidup. Ia berharap hal serupa dapat terjadi terhadap kasus kebakaran hutan lain.

"Kami berharap kasus ini jadi acuan untuk penanganan kasus kerusakan lingkungan lain," kata Rasio di KLHK, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Dalam persidangan yang berlangsung kemarin, Kamis (11/8/2016), hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 319.168.422.500. Selain itu, tergugat juga diminta membayar biaya pemulihan Rp 753 miliar dan uang denda keterlambatan Rp 50 juta per hari.

Dengan demikian, PT NSP sebagai tergugat diharuskan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,07 triliun.

Dengan hasil pengadilan kemarin, Rasio mengatakan, KLHK pun sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum lain.

Misalnya, KLHK akan mengajukan banding tehadap putusan pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan KLHK ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun.

Gugatan dilayangkan atas terbakarnya lahan hutan tanaman industri pohon akasia seluas 20.000 hektar milik BMH pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain itu, KLHK juga melakukan banding di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di Pengadilan Tinggi pada 21 Juni 2016 lalu.

Sebelumnya, JJP dinyatakan bersalah dan mengganti biaya pemulihan sebesar Rp. 29.000.000.000 dari gugatan sebesar Rp. 491.025.500.000.

"Kami juga sedang siapkan upaya eksekusi bersama Pengadilan Negeri Meulaboh atas putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap kebakaran hutan seluas 1.000 hektar yang dilakukan oleh PT. Kalista Alam," ucap Rasio.

Rasio mengakui bahwa tidak mudah dalam menangani kasus kebakaran hutan. Dalam setiap kasus, ia didukung oleh para ahli kehutanan untuk melakukan pembuktian secara ilmiah.

"Kami akan gunakan seluruh instrumen yang ada berkaitan penegakan hukum, baik admistrasi perdata, pidana," ujar Rasio.

Kompas TV Kebakaran Hutan di Riau Kembali Terjadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com