Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Gugatan Rp 1,07 Triliun, Pemerintah Berjuang di Kasus Kebakaran Hutan Lain

Kompas.com - 12/08/2016, 14:22 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenangkan gugatan terhadap PT National Sago Prima (NSP) atas perkara kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 Ha di lahan konsensi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 2 Oktober 2015 dengan perkara nomor 591/Pdt.G-LH/2015/PN.Jkt.Sel.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menilai putusan PN Jakarta Selatan menunjukkan keberpihakan pada lingkungan hidup. Ia berharap hal serupa dapat terjadi terhadap kasus kebakaran hutan lain.

"Kami berharap kasus ini jadi acuan untuk penanganan kasus kerusakan lingkungan lain," kata Rasio di KLHK, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Dalam persidangan yang berlangsung kemarin, Kamis (11/8/2016), hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 319.168.422.500. Selain itu, tergugat juga diminta membayar biaya pemulihan Rp 753 miliar dan uang denda keterlambatan Rp 50 juta per hari.

Dengan demikian, PT NSP sebagai tergugat diharuskan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,07 triliun.

Dengan hasil pengadilan kemarin, Rasio mengatakan, KLHK pun sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum lain.

Misalnya, KLHK akan mengajukan banding tehadap putusan pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan KLHK ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun.

Gugatan dilayangkan atas terbakarnya lahan hutan tanaman industri pohon akasia seluas 20.000 hektar milik BMH pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain itu, KLHK juga melakukan banding di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di Pengadilan Tinggi pada 21 Juni 2016 lalu.

Sebelumnya, JJP dinyatakan bersalah dan mengganti biaya pemulihan sebesar Rp. 29.000.000.000 dari gugatan sebesar Rp. 491.025.500.000.

"Kami juga sedang siapkan upaya eksekusi bersama Pengadilan Negeri Meulaboh atas putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap kebakaran hutan seluas 1.000 hektar yang dilakukan oleh PT. Kalista Alam," ucap Rasio.

Rasio mengakui bahwa tidak mudah dalam menangani kasus kebakaran hutan. Dalam setiap kasus, ia didukung oleh para ahli kehutanan untuk melakukan pembuktian secara ilmiah.

"Kami akan gunakan seluruh instrumen yang ada berkaitan penegakan hukum, baik admistrasi perdata, pidana," ujar Rasio.

Kompas TV Kebakaran Hutan di Riau Kembali Terjadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com