Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HRW: Pernyataan Pejabat Negara Membuat LGBT Indonesia di Bawah Ancaman

Kompas.com - 11/08/2016, 20:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Human Rights Watch (HRW) meluncurkan laporan terkait diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Dalam laporan berjudul "Permainan Politik Ini Telah Merusak Hidup Kami: Komunitas LGBT Indonesia Berada di Bawah Ancaman", HRW secara khusus mencermati kondisi LGBT di Indonesia.

Peneliti HRW Kyle Night mengatakan bahwa selama beberapa tahun belakangan kelompok LGBT hidup dalam kondisi yang penuh diskriminasi, kebencian, pelecehan, tindak kekerasan, prasangka bahkan seringkali mengalami ancaman pembunuhan.

Kondisi tersebut semakin parah sejak awal tahun 2016 seiring dengan banyak munculnya pernyataan diskriminatif dari beberapa lembaga, organisasi profesi dan institusi Pemerintah.

(Baca: Komunitas LGBT Ikut Aksi Solidaritas untuk YY)

Kyle menyebut institusi seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Dokter Jiwa, dan organisasi keagamaan memberikan kontribusi dalam memperburuk kondisi kehidupan LGBT karena mengeluarkan pernyataan bernada negatif.

KPI dan KPAI pernah mengeluarkan petunjuk penyensoran terhadap informasi dan tayangan yang terkait dengan LGBT.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir pun pernah melarang keberadaan organisasi mahasiswa LGBT di beberapa kampus.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap keberadaan Support Group and Research Centre on Sexuality Studies di Universitas Indonesia.

"Pernyataan dari beberapa pejabat dan institusi negara memberikan kontribusi terhadap banyaknya ancaman terhadap kelompok LGBT. Banyak LGBT yang mengalami diskriminasi akibat pernyataan diskriminatif dari pemerintah," ujar Kyle saat memberikan keterangan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Kyle menjelaskan, seluruh pernyataan anti-LGBT tersebut memicu banyaknya tindakan kekerasan dan diskriminasi yang ditujukan kepada kelompok LGBT.

Menurut Kyle, pernyataan tersebut menjadi semacam legitimasi bagi kelompok intoleran untuk melakukan kekerasan, peleceham dan pengusiran terhadap kelompok LGBT.

Kyle mencatat sejak awal 2016, kerap terjadi bentuk kekerasan seperti pembubaran pesantren Waria di Yogyakarta, pembubaran paksa diskusi bertema LGBT dan pengusiran sekelompok waria dari tempat tinggalnya.

"Semua tindakan kekerasan itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh pernyataan bernada anti-LGBT yang dikeluarkan oleh pejabat tinggi negara," tutur Kyle.

Dalam kesempatan yang sama, komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan bahwa negara telah melangkah mundur terkait perlindungan HAM kelompok LGBT.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com