Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Jadi Sasaran Sindikat Internasional Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ini Modusnya...

Kompas.com - 11/08/2016, 15:04 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi sasaran empuk sindikat narkoba tingkat internasional. Mereka memperdaya TKI dengan menitipkan narkoba untuk masuk ke Indonesia.

Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Kompol Danur Lientara mengungkapkan sejumlah modusnya. Biasanya, para anggota sindikat menargetkan para buruh migran yang telah habis masa izin tinggalnya, yang tidak bisa lagi memiliki pekerjaan legal, dan sedang membutuhkan uang.

"Mereka mengajak berkenalan di media sosial, berkenalan dan pacaran jarak jauh, dan setelah semakin dekat dititipi narkoba. Modus ini biasanya dilakukan sindikat dari Afrika dan Amerika Latin," tutur Danur kepada Antara di Beijing, Kamis (11/8/2016).

(Baca: Pemerintah Kirim Psikolog untuk TKW Rita yang Dihukum Gantung di Malaysia)

Modus kedua, para anggota sindikat tersebut mendekati langsung, berteman dan menjadikan sebagai kekasih untuk kemudian menjadi kurir barang haram tersebut. Apalagi sebagian pekerja Indonesia juga berteman dengan warga Pakistan yang merupakan salah satu negara segi tiga emas sindikat narkoba.

"Modus lainnya membujuk buruh migran Indonesia (BMI) yang sudah akan pulang ke Tanah Air, agar mau dititipkan barang ke Indonesia. Terkait itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan meminta para BMI untuk berhati-hati dan waspada kepada siapa pun yang berniat menitipkan barang atau bungkusan tertentu ke suatu tempat atau bahkan ke Indonesia," kata Danur menekankan.

Ia menambahkan saat ini terdapat 36 WNI yang ditahan di Hong Kong karena terlibat kasus narkoba.

Sementara berdasar data Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong tindak kejahatan narkoba pada enam bulan pertama 2016 di wilayah tersebut tercatat 871 kasus atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 956 kasus.

(Baca: RI Masih Tunggu Hasil Permohonan Banding Vonis Mati TKW Rita)

Danur mengemukakan Hong Kong yang merupakan kota penghubung terbesar di Asia juga menjadi tempat yang potensial untuk persinggahan narkoba oleh para sindikat internasional.

Hong Kong menjadi tempat persinggahan bagi para sindikat untuk mengedarkan narkoba dari dan ke China daratan atau ke negara lain, terlebih Hong Kong berbatasan langsung dengan Provinsi Guangdong dan Yunnan yang merupakan daerah produsen prekursor dan bahan kimia pembuat narkoba.

Berdasar catatan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China (NNCC) yang diterima hampir 13,7 ton methamphetamine kristal diproduksi di China pada 2014 dan sekitar 75 persen diproduksi di Provinsi Guangdong dan sekitar enam persen dari Sichuan.

Selain diedarkan di dalam negeri, produksi methamphetamine kristal juga djjual di luar negeri antara lain Indonesia.

(Baca: Istana Berharap Malaysia Tunda Eksekusi Mati Rita)

Untuk jenis ketamine, Tiongkok telah mengungkap 105 produksi ketamine dengan jumlah 11,2 ton di mana, 70 persen diproduksi di Guangdong dan 10 persen dari Guangxi.

Tak hanya itu, di China juga berkembang industri rumah yang memproduksi heroin serta jenis obat terlarang lainnya. China mengklaim negara tersebut juga telah berada dalam kondisi darurat narkoba.

Sementara pada 2015 otoritas setempat berhasil menyita sekitar 79 ton beragam jenis narkoba, khususnya kristal dan ketamine, yang merupakan produksi dalam negeri.

"Selain untuk konsumsi dalam negeri, juga diedarkan ke luar negeri untuk racikan bahan obat-obatan terlarang tersebut," demikian laporan NNCC menyebutkan.

Kompas TV Rumah Vonis Mati Rita Tampak Sepi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com