Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspidsus Kejati DKI Disebut Minta "Bantuan Operasional" untuk Hentikan Kasus PT BA

Kompas.com - 10/08/2016, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu, diduga meminta bantuan operasional berupa uang kepada pihak PT Brantas Abipraya.

Permintaan tersebut sebagai biaya untuk menghentikan penyelidikan perkara PT Brantas Abipraya yang sedang ditangani Kejati DKI.

Hal itu terungkap dalam persidangan bagi tiga terdakwa, yakni perantara suap bernama Marudut, dan dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Marudut mengenai apakah ada permintaan sejumlah uang dari Tomo Sitepu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marudut di KPK. Dalam poin BAP nomor 14, 26 dan 28, Marudut menceritakan, pada awalnya ia mendatangi Kantor Kejati DKI.

Setelah itu, ia bertemu Sudung dan Tomo dan membicarakan mengenai kasus yang melibatkan PT Brantas Abipraya.

Setelah itu, Sudung meminta agar Marudut mendiskusikan masalah PT BA dengan Tomo. Di dalam ruangan Tomo, Marudut kembali menanyakan apakah perkara PT BA dapat dibantu untuk dihentikan.

Menurut Marudut, Tomo bersedia membantu, asalkan PT Brantas Abipraya memberikan bantuan operasional.

"Pak Tomo bilang, kita dalami dulu nanti kita lihat, nanti kalau bisa dibantu ya kita bantu. Makanya, kau tanya pada mereka, apa ada bantuan operasional, berapa?" ujar Jaksa saat membacakan BAP milik Marudut di Pengadilan Tipikor.

Selanjutnya, seusai menemui Tomo, Marudut bertemu dengan Dandung Pamularno dan menyampaikan permintaan uang operasional. Marudut menyampaikan uang operasional yang akan diberikan sebesar Rp 2,5 miliar - Rp 3 miliar.

Uang tersebut akan diberikan agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang diduga dilakukan oleh Sudi Wantoko.

Pada 15 Maret 2016, Sudung mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp 7 miliar.

Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas. Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK menangkap Marudut dan menyita uang Rp 2 miliar sebagai barang bukti.

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com