Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Mohon untuk Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan

Kompas.com - 09/08/2016, 16:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy merespons pro dan kontra menanggapi gagasan yang dilontarkannya mengenai penambahan jam di sekolah.

Muhadjir mengatakan, hal yang dimaksudnya adalah penambahan kegiatan setelah jam belajar. Ia menyebutnya "kokurikuler".

"Jadi mohon sekali lagi untuk tidak menggunakan kata-kata full day school, karena itu menyesatkan. Jadi, sebetulnya ini adalah kegiatan penambahan kegiatan co-ekstrakurikuler di sekolah," ujar Muhadjir dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Ia menjelaskan, sistem kokurikuler ini sesuai Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang menyatakan bahwa perlunya pendidikan karakter, budi pekerti, terutama ditekankan pada level pendidikan dasar," kata dia

Menurut Muhadjir, porsi pendidikan dan pengetahuan yang diterima siswa dalam program ini terbagi atas dua hal.

Siswa sekolah dasar mendapatkan 70 persen untuk pendidikan karakter dan 30 persen pengetahuan.

Sementara itu, bagi siswa SMP, porsinya adalah 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan.

Ia mengatakan, program ini masih dalam kajian dan wajar jika menimbulkan pro dan kontra.

Menurut Muhadjir, berbagai respons masyarakat itu justru baik bagi Kemendikbud dan pematangan program kokurikuler.

Dengan banyaknya masukan dari masyarakat, maka program ini benar-benar teruji, apakah tepat atau tidak untuk diterapkan.

"Ini kan masih gagasan, kami ingin dapat masukan, saya justru kalau ada orang yang langsung terima justru curiga. Dikritisi dahulu itu berarti tanda masyarakat kritis, bagus. Saya juga senang kalau ide itu diuji benar sehingga benar-benar matang. Jadi kalau saya insya Allah tidak punya beban itu (kalau ada penolakan)," kata dia.

Kemendikbud, lanjut Muhadjir, tengah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan pakar pendidikan dan pakar psikologi.

Setelah kajian selesai, program ini akan disampaikan kembali kepada Presiden Jokowi.

Jika dinilai tidak tepat sasaran, maka Kemendikbud akan mencari program lain yang sejalan dengan Nawacita.

"Sebagai perintah dari Presiden karena saya merupakan pembantu beliau. Bukan saya mengada-ada karena (ide) saya bersumber dari ini (pedoman Nawacita). Nanti kalau ini belum bisa dilaksanakan, nanti saya cari program yang lain," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com