Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Anggap "Full Day School" Akan Ganggu Kehidupan Sosial Anak

Kompas.com - 09/08/2016, 12:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh menilai, wacana "Full Day School" jika diterapkan akan mengganggu kehidupan sosialisasi anak sehari-hari.

Menurut dia, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.

"Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah," ujar Asrorun melalui keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).

Asrorun mengatakan, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda dan tak bisa disamakan. Ada siswa yang orangtuanya bekerja di rumah, ada juga yang tak bekerja.

Bagi orangtua yang tidak bekerja, tentu akan mengurangi intensitas pertemuan dengan anaknya.

"Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orangtua. Apalagi yang kelas 1 SD," kata Asrorun.

(baca: Ongkos Mahal Gagasan "Mengajar 12 Jam" dan "Full Day School")

Asrorun menilai, wacana ini justru akan merugikan anak. Terlebih tanpa didahului kajian yang matang.

Meski ada beberapa sekolah yang menerapkan sekolah seharian penuh, tetapi penerapannya tidak bisa disamaratakan dengan sekolah lain.

"Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi," kata dia.

Menurut Asrorun, penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Caranya bukan dengan "mengurung" anak seharian di sekolah, melainkan dengan perbaikan sistem pendidikan. Salah satunya dengan menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak.

Selain itu, Asrorun menilai, memanjangkan waktu di sekolah justru berpotensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam wacana ini, kata Asrorun, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, adanya penambahan beban guru. Kemudian, disertai juga penambahan buaya untuk kegiatan.

Orangtua pun harus menyesuaikan waktu untuk melakukan kegiatan bersama anak yang sebelumnya sudah terbiasa dilakukan.

"Pertimbangkan juga anak yang harus membantu orangtua dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah," kata Asrorun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com