Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Imigrasi Cegah Pergerakan Teroris

Kompas.com - 09/08/2016, 12:28 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, Keimigrasian bisa berperan untuk mencegah pergerakan para anggota kelompok teror.

Selama ini banyak WNI bergabung dengan berbagai kelompok teror di negara lain.

Selain itu, tak sedikit pula WNA yang bergabung dengan kelompok teror di Indonesia.

“Layanan keimigrasian punya sistem berlapis untuk mencegah,” ujar Ronny, Senin (8/8/2016) malam, di Batam, Kepulauan Riau.

Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan lembaga setara di negara-negara lain untuk saling bertukar informasi soal orang yang dicurigai akan atau sudah bergabung kelompok teror.

WNA yang terdata dalam daftar merah, akan ditangkal saat akan masuk Indonesia.

Sementara, WNI yang dicurigai akan dicekal.

“Ada juga yang sudah di luar negeri lalu dipulangkan seperti dari Singapura beberapa waktu lalu,” ujar Ronny.

Pencegahan berlapis juga dilakukan sejak pengajuan permohonan paspor.

Oleh karena itu, Ronny berharap masyarakat memaklumi jika pemohon paspor harus melewati pemeriksaan rinci.

“Tidak ada maksud mempersulit. Justru ini demi keamanan semua,” kata dia.

Namun, Ditjen Imigrasi tidak bisa serta merta mencegah apalagi sampai mencabut paspor WNI.

Pencegahan atau pencekalan seseorang yang terindikasi menjadi anggota kelompok teror harus atas permintaan pihak lain.

“Untuk WNI, harus ada permintaan dari kepolisian, BNPT, ada lembaga berwenang lain. Untuk warga asing, berdasarkan informasi dari negara lain,” ujar Ronny.

Ditjen Imigrasi, lanjut Ronny, tidak bisa seperti otoritas Malaysia yang mencabut paspor sejumlah warga negaranya karena terbukti bergabung dengan kelompok teror.

Baru-baru ini, puluhan warga Malaysia dicabut paspornya karena terindikasi kuat bergabung dengan kelompok teror.

“Indonesia punya aturan hukum sendiri,” kata dia. (RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com