Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap RUU Pemilu 2019 Bisa Rampung Akhir 2016

Kompas.com - 09/08/2016, 12:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum berharap rancangan Undang-Undang yang menjadi dasar hukum Pemilihan Umum 2019 atau revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD akan rampung akhir 2016 ini.

Harapan tersebut disampaikan Komisioner KPU kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (9/8/2016) pagi.

"Kami menyampaikan, (rancangan) UU Pemilu bisa didorong selesai pembahasannya paling lambat akhir 2016," ujar Ketua KPU Juri Ardiantoro usai bertemu Presiden.

Sebab, Pemilu 2019 membutuhkan persiapan yang cukup matang. Salah satunya adalah kesiapan payung hukum.

Beberapa persiapan yang dimaksud, antara lain verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 dan pemetaan daerah pemilihan untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Belum lagi di dalam rancangan UU itu tercantum tentang rencana penguatan lembaga KPU. Oleh sebab itu, KPU berharap revisi UU itu segera dirampungkan.

Pertemuan antara Komisioner KPU dengan Presiden Jokowi berlangsung Selasa pagi sekitar 45 menit. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra meminta Presiden Jokowi untuk serius mempersiapkan RUU Pemilu 2019.

(Baca: Presiden Diminta Segera Siapkan RUU untuk Pemilu 2019)

Salah satu bentuk keseriusan itu adalah dengan menentukan otoritas pelaksana pembuatan RUU Pemilu, apakah diajukan DPR atau pemerintah.

Menurut Saldi, pelaksanaan pemilu serentak 2019 membutuhkan energi yang besar. Jika Presiden dan DPR tidak memulai persiapan RUU Pemilu tahun ini, dikhawatirkan tidak cukup waktu jika ada kelemahan dalam UU Pemilu 2019.

Adapun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku bahwa belum ada pembahasan mengenai naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pemilu 2019.

Naskah itu sedianya sudah dibahas sejak awal tahun ini agar dapat diselesaikan pada pertengahan 2017. Namun, pemerintah saat itu masih fokus menyelesaikan Revisi UU Pilkada.

"Belum. Belum, karena lagi konsentrasi menyelesaikan ini dulu, menyelesaikan revisi (undang-undang pilkada) dahulu," ujar Tjahjo, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

(Baca: Mendagri Sebut Alasan Pemerintah Belum Bahas RUU Pemilu 2019)

Kompas TV DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com