Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Dinilai Belum Siap Terapkan "Full Day School"

Kompas.com - 08/08/2016, 16:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mempertanyakan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerapkan sistem "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta.

Ia menilai, banyak sekolah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Siapkah anak-anak kita dengan perubahan seperti ini, karena tentunya fasilitas yang disiapkan sekolah untuk sekolah sepenuh hari harus dilakukan pula," kata Dadang saat dihubungi, Senin (8/8/2016).

Fasilitas yang diperlukan, lanjut Dadang, mencakup sarana tempat istirahat yang memadai. Selain itu, kantin yang aman bagi kesehatan siswa dan terjangkau harganya.

"Sudah siapkah pemerintah, sementara ruang belajar saja masih banyak yang rusak," kata Politisi Hanura ini.

Dadang juga menyoroti sekolah yang selama ini menerapkan dua shift, pagi dan siang karena keterbatasan ruang kelas. Di sekolah seperti ini, full day school tak akan bisa diterapkan.

"Masa shift kedua harus belajar sampai tengah malam, kan enggak mungkin," kata dia.

Oleh karena itu, Dadang meminta Mendikbud mengkaji terlebih dahulu kebijakan untuk memperpanjang waktu belajar di sekolah ini. Kajian yang dilakukan termasuk meneliti kesiapan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

"Kalau perlu Komisi X membentuk panja dulu untuk menguji kesahihan konsep full days school tersebut," ucap Dadang.

Mendikbud sebelumnya mengatakan, program itu digagas agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.

(baca: Ini Alasan Mendikbud Usulkan "Full Day School")

 

"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8/2016).

Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.

Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.

Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.

Menyinggung penerapan full day school dalam pendidikan dasar tersebut, mantan Rektor UMM itu mengatakan bahwa hal itu saat ini masih terus disosialisasikan di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga di daerah.

"Nantinya memang harus ada payung hukumnya, yakni peraturan menteri (permen). Namun, untuk saat ini masih sosialisasi terlebih dahulu secara intensif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com