Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Akan Dibentuk Tim Investigasi Terpadu Terkait Bentrok Satpol PP-Polisi

Kompas.com - 08/08/2016, 15:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan bentrok yang terjadi antara anggota Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di Makassar.

Ia menganggap perkelahian sesama aparat negara seharusnya tidak terjadi.

"Kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan segera dibentuk tim investigasi terpadu, dibuktikan siapa yang bersalah," ujar Tjahjo, di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (8/8/2016).

Tjahjo menekankan, pihak yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi oleh instansi masing-masing.

Jika bentrok seperti ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk ke depan.

"Dikit-dikit dirusak kantor, dikit-dikit dibunuh, dikit-dikit pengeroyokan. Padahal sesama aparat, harusnya saling melindungi masyarakat," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, situasi yang memanas di Makassar sudah mereda. Upaya mediasi dari kedua belah pihak telah dilakukan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pada sore ini ada rapat terpadu oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yassin Limpo untuk melakukan konsolidasi.

"Sudah ada konsolidasi Satpol PP, sudah konsolidasi dengan wali kota di sana, oleh kepolisian dari Kapolda (Sulsel) juga dikonsolidasikan," kata Wiranto.

"Kami harapkan, insiden semacam itu segera diredam dan tidak terulang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi melawan anggota Satpol PP Kota Makassar bentrok hingga menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Korban tewas adalah seorang anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham Rieuwpassa.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab tewasnya Bripda Michael.

Jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara untuk diotopsi.

Selain Bripda Michael, seorang anggota Satpol PP Kota Makassar juga terkena tikaman dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.

Bentrokan ini dipicu karena kesalahpahaman. Dua anggota Sabhara Polrestabes, Bripda Hendrik dan Bripda Asmat berpakaian dinas mengendarai motor dinas trail masuk ke Anjungan Losari.

Entah mengapa, keduanya terlibat percekcokan dengan seorang anggota Satpol PP, Safri.

Tidak lama kemudian, kedua anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu terlibat perkelahian dengan Safri dan anggota Satpol PP lainnya.

Perkelahian pun berhasil redam dan kedua anggota Polrestabes Makassar itu pergi meninggalkan Anjungan Pantai Losari.

Ternyata, keduanya pergi melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya di kantornya di Polrestabes Makassar.

Tidak lama kemudian, puluhan anggota Sabhara Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel melakukan penyerangan di Kantor Balai Kota Makassar.

Puluhan kendaraan roda empat dan dua rusak. Termasuk kaca-kaca kantor Balai Kota Makassar pecah. Bahkan, banyak darah berceceran di lantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Nasional
Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Nasional
Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Nasional
Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Nasional
Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com