“Jadi prosedurnya, setelah lengkap baru diregister. Setelah diregister panitera melapor pada saya, kemudian saya menentukan panel yang melakukan sidang pendahuluan,” kata Arief seusai menghadiri Milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Kamis (4/8/2016) malam.
Meski begitu, Arief menilai, bahwa aturan di dalam UU Pilkada baru sudah sesuai dengan putusan MK sebelumnya.
Dalam pertimbangannya, MK tak ingin bahwa calon petahana sewenang-wenang memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah apabila mencalonkan diri kembali.
Sementara itu, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menuturkan, aturan pencalonan bagi petahana saat ini lebih ringan daripada yang diatur di dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Saat itu, ada kewajiban calon petahana mundur enam bulan sebelum tahap pencoblosan.
Syahwat kekuasaan
Pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, penyusunan APBD yang menjadi alasan Ahok menolak cuti bagi calon petahana tidak masuk akal.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkada serentak sebelumnya, kepala daerah yang menjadi calon petahana juga bersedia cuti ketika mereka mencalonkan diri kembali.
Bahkan, kata Pangi, ada yang patuh ketika rumah dinas pun harus dikosongkan.
"Begitu mulai jadwal kampanye, bupati harus mengosongkan dan meninggalkan rumah dinasnya, sehingga tak ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi,” kata Pangi dalam pesan singkatnya, Minggu.
Selain itu, Pangi menambahkan, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menegur Ahok lantaran serapan anggaran DKI yang paling rendah di antara provinsi lain.
Tercatat, dana Pemda DKI yang tersimpan di bank sebesar Rp 13,9 triliun.
“Alih-alih mau memantau jalannya pembahasan APBD, beliau selama ini nggak becus menggunakan APBD. Terbukti banyak dana yang tidak terpakai,” kata dia.
Lebih jauh, ia melihat, ada kepentingan tertentu yang ingin dicapai Ahok dengan mengamankan penyusunan APBD DKI 2017 yang waktunya bertepatan dengan masa kampanye calon kepala daerah.
Menurut dia, Ahok cenderung ingin mengamankan kepentingan koleganya daripada memperjuangkan penggunaan APBD demi masyarakat kecil.
“Terlihat syahwat politiknya dan nampak besar sekari untuk mengamankan kepentingan agar bisa dua periode terpilih,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.