Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ikut Gugat UU Pilkada 2016 ke Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 07/08/2016, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

“Jadi prosedurnya, setelah lengkap baru diregister. Setelah diregister panitera melapor pada saya, kemudian saya menentukan panel yang melakukan sidang pendahuluan,” kata Arief seusai menghadiri Milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Kamis (4/8/2016) malam.

Meski begitu, Arief menilai, bahwa aturan di dalam UU Pilkada baru sudah sesuai dengan putusan MK sebelumnya.

Dalam pertimbangannya, MK tak ingin bahwa calon petahana sewenang-wenang memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah apabila mencalonkan diri kembali.

Sementara itu, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menuturkan, aturan pencalonan bagi petahana saat ini lebih ringan daripada yang diatur di dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Saat itu, ada kewajiban calon petahana mundur enam bulan sebelum tahap pencoblosan.

Syahwat kekuasaan

Pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, penyusunan APBD yang menjadi alasan Ahok menolak cuti bagi calon petahana tidak masuk akal.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkada serentak sebelumnya, kepala daerah yang menjadi calon petahana juga bersedia cuti ketika mereka mencalonkan diri kembali.

Bahkan, kata Pangi, ada yang patuh ketika rumah dinas pun harus dikosongkan.

"Begitu mulai jadwal kampanye, bupati harus mengosongkan dan meninggalkan rumah dinasnya, sehingga tak ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi,” kata Pangi dalam pesan singkatnya, Minggu.

Selain itu, Pangi menambahkan, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menegur Ahok lantaran serapan anggaran DKI yang paling rendah di antara provinsi lain.

Tercatat, dana Pemda DKI yang tersimpan di bank sebesar Rp 13,9 triliun.

“Alih-alih mau memantau jalannya pembahasan APBD, beliau selama ini nggak becus menggunakan APBD. Terbukti banyak dana yang tidak terpakai,” kata dia.

Lebih jauh, ia melihat, ada kepentingan tertentu yang ingin dicapai Ahok dengan mengamankan penyusunan APBD DKI 2017 yang waktunya bertepatan dengan masa kampanye calon kepala daerah.

Menurut dia, Ahok cenderung ingin mengamankan kepentingan koleganya daripada memperjuangkan penggunaan APBD demi masyarakat kecil.

“Terlihat syahwat politiknya dan nampak besar sekari untuk mengamankan kepentingan agar bisa dua periode terpilih,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com