Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ungkap Beragam Penyebab Pengendapan Anggaran di Daerah

Kompas.com - 07/08/2016, 14:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, banyak kasus penyerapan anggaran yang terhambat di sejumlah daerah.

Menurut Tjahjo, salah satu penyebabnya adalah pihak yang mengerjakan proyek pembangunan tidak mengambil keseluruhan anggaran sesuai dengan jangka waktu.

"Saya kemarin ke Riau karena anggaran tiga termin yang mestinya diambil kontraktor, belum diambil. Diambilnya sekaligus kalau sudah selesai," ujar Tjahjo di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Minggu (7/8/2016).

Ia mengatakan, pemerintah daerah memiliki argumen masing-masing atas kurang maksimalnya penyerapan anggaran. Ia yakin bahwa permasalahan pengendapan anggaran bukan karena kesengajaan kepala daerah.

"Saya kira tidak ada niat seorang gubernur untuk menyimpan, pasti ada masalah, ada di terminnya, proses KR-nya terlambat," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan seluruh gubernur tentang pentingnya penyerapan anggaran untuk pembangunan daerah.

Proses lelang tender harus dilakukan lebih awal sehingga anggaran pada kuartal pertama bisa diserap ke bawah.

Tjahjo mengatakan, penyerapan itu penting karena menyangkut percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Presiden Jokowi telah secara terang-terangan mengungkapkan serapan anggaran di sejumlah daerah.

Kepala daerah yang pertama kali ditegur oleh Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok karena serapan anggaran di DKI Jakarta terendah dari seluruh provinsi.

"Pak Ahok duitnya memang gede, tetapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun (dana yang tersimpan). Ini harus dikeluarkan," kata Jokowi.

Setelah Jakarta, Jawa Barat menempati urutan kedua dengan dana yang tersimpan mencapai Rp 8,034 triliun. Kemudian, disusul Jawa Timur dengan Rp 3,9 triliun, Riau Rp 2,86 triliun, Papua Rp 2,59 triliun, Jawa Tengah Rp 2,46 triliun, Kalimantan Timur Rp 1,57 triliun, Banten Rp 1,52 triliun, Bali Rp 1,4 triliun, dan Aceh Rp 1,4 triliun.

Jokowi menyebutkan, total dana APBD yang masih tersimpan di bank hingga Juni 2016 mencapai Rp 214 triliun. Ia yakin, jika dana tersebut digunakan oleh kepala daerah untuk hal-hal produktif, itu bisa menggerakkan perekonomian.

Presiden mengingatkan bahwa pertumbuhan daerah penting sekali. Proses tender harus lebih awal shg kuartal pertama yg tersisa hampir 246 T kalo bs diserap, digelontorkan ke bawah, bisa bantu proses pertumbuhan masy di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com