Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Usung Irwandi-Nova di Pilkada Aceh

Kompas.com - 05/08/2016, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPD Partai Demokrat secara resmi mengusung Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada Aceh 2017.

Surat keputusan itu diserahkan kepada Irwandi-Nova melalui rangkaian acara yang meriah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2016) sore.

"Keputusan ini diambil dalam sidang majelis tinggi pada Kamis kemarin," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan usai acara penyerahan surat tersebut.

Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan DPP memutuskan mengusung dan mendukung pasangan itu. Utamanya, keduanya mempunyai kesamaan visi dan misi dalam menjaga perdamaian dan program prioritas perdamaian Aceh.

Sosok Irwandi, secara khusus, juga menjadi sorotan lantaran pernah memimpin Aceh pada periode 2007-2012. Ia dinilai sukses memimpin Provinsi Aceh melalui program pemulihan stabilitas keamanan dan penyediaan program jamina kesehatan.

Beberapa program yang dinilai populis, antara lain menggratiskan warga Aceh untuk berobat dengan hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan meluncurkan program beasiswa bagi 2.500 sarjana asal Aceh untuk program studi S2.

(Baca: Gubernur Aceh Zaini Abdullah Maju pada Pilkada 2017 Lewat Jalur Independen)

Selain itu, survei internal partai juga menunjukan nada positif terhadap sosok Irwandi. "Hasil survei Jaringan Suara Indonesia pada Mei 2016, elektabilitas Irwandi mencapai 35,7 persen, jauh di atas tiga pasangan lainnya yang masing-masing hanya mencapai angka 17 persen, 11 persen dan 3,8 persen," ujar Hinca.

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa sebanyak 34 persen warga Aceh rela memilih pasangan calon kepala daerah yang didukung Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi, pengusungan Irwandi-Nova kami pandang sudah merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan kebutuhan warga Aceh," ujar Hinca.

Apalagi, pasangan tersebut sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Aceh, yakni mengantongi 13 kursi di DPRD.

Sebanyak 13 kursi itu, yakni berasal dari Partai Demokrat sendiri, Partai Nasional Aceh (PNA), PKB dan Partai Damai Aceh (PDA). Hinca mengatakan, koalisi Demokrat ini masih membuka jalur komunikasi dengan partai politik lain yang hendak bergabung.

Sebelumnya, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah sudah memutuskan maju pada Pilkada Aceh 2017 lewat jalur independen. Zaini berpasangan dengan Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com