JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia dilaporkan Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang disebarkan lewat cerita versi Haris.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai informasi yang diungkap Haris tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Selain itu, kata Tito, informasi tersebut tidak didukung dari sumber lain yang bisa mengonfirmasi keterangan Freddy.
"Seharusnya Haris melakukan kroscek ke sumber lain yang bisa mendukung pernyataan Freddy sebelum menyampaikannya ke publik. Kalau benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," ujar Tito saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Tito menjelaskan, dari sudut pandang kepolisian, sebuah keterangan bisa dipercaya apabila berasal dari sumber yang bisa dipercaya dan mendapat dukungan dari sumber-sumber lain.
Sumber tersebut, kata Tito, harus dikenal sebagai orang yang selalu konsisten, benar, dapat dipercaya, dan belum pernah salah dalam memberikan keterangan.
(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)
Oleh karena itu Tito menilai informasi yang disampaikan Freddy kepada Harris sangat diragukan kebenarannya. Tito menyebut Freddy sebagai sumber informasi yang belum tentu kredibel.
Informasi Freddy yang disampaikan pada Haris, kata Tito, masuk dalam kategori F6. Artinya sumber diragukan dan belum ada konfirmasi pendukung yang berasal dari sumber lain.
"Kalau dilihat dari rekam jejaknya Freddy terlibat beberapa kasus pidana, saya menilai mungkin kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten," ungkap Tito.
Sementara itu, menurut penuturan Tito, dari pledoi Freddy budiman yang diperoleh oleh pihak Polri, diketahui bahwa tidak ada pernyataan yang menguatkan penuturan Haris Azhar. Pledoi tersebut, kata Tito sudah dikonfirmasi kepada pihak kuasa hukum Freddy Budiman.
"Kami sudah mendapatkan data pledoi dan sudah kami periksa ke pengacara freddy. Semuanya tidak ada yang mengonfirmasi keterangan Haris," kata Tito.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
(Baca: Buwas: Kenapa Haris Beberkan Saat Freddy Akan Dieksekusi Mati?)
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.