Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan TNI Ikut Laporkan Haris Azhar ke Polisi

Kompas.com - 03/08/2016, 10:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman membenarkan bahwa TNI ikut melaporkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Haris yang mengungkapkan kesaksian Freddy Budiman ke media.

Menurut Tatang, ada dua hal yang menjadi alasan TNI melaporkan Haris bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional.

Pertama, TNI ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kesaksian yang dibeberkan Haris.

"Karena secara otomatis dengan surat tersebut pihak Polri akan melaksanakan lidik dan sidik dengan mengumpulkan barang bukti," kata Tatang, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Dilaporkan Polisi, BNN, dan TNI ke Polisi, Ini Tanggapan Haris Azhar)

Proses hukum yang dilakukan Polri, kata dia, akan membuktikan apakah benar ada backing atau tidak di balik bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.

Dari keterangan yang disampaikan Haris, untuk mengamankan upaya penyelundupan tersebut, narkoba dibawa dengan menggunakan kendaraan TNI yang dimiliki jenderal bintang dua.

Tatang mengatakan, jika ditemukan kebenaran dalam pengusutan yang dilakukan Polri, maka hal itu akan menjadi langkah awal TNI untuk mengusut informasi tersebut.

"Jika sebaliknya, harus dipertanggungjawabkan karena ini menyangkut trust dari publik," ujar dia.

Alasan kedua, TNI ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar memahami hukum dan berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

"Paham dalam prosedur dan saluran pengaduan. Tidak asal mengadu lewat medsos," kata dia.

Ia meminta agar pelaporan yang dilakukan TNI tak dinilai sebagai upaya untuk menyeret seseorang ke ranah pidana.

"Yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran," kata Tatang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com