Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Minta SBY Dipanggil untuk Buktikan Keseriusan KIP Tangani Kasus Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 16:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suciwati, istri dari almarhum Munir Said Thalib, mengatakan bahwa semestinya Komisi Informasi Pusat (KIP) memanggil mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk memberikan keterangan.

Munir merupakan seorang aktivis Hak Asasi Manusia yang tewas diracun dalam perjalanan ke Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Harapan Suciwati atas pemanggilan SBY karena hasil investigasi tim pencari fakta kematian Munir tidak pernah disampaikan pemerintah secara jelas kepada publik.

Padahal, hasil investigasi TPF sudah diberikan kepada SBY selaku presiden saat itu.

Berdasarkan Keppres, hasil investigasi itu juga harusnya dibuka ke publik. Dengan demikian, KIP selaku pemilik kewenangan harusnya memanggil SBY agar kasus Sengketa Informasi Publik ini dapat jelas terungkap.

"Kalau KIP ini mau serius (menangani kasus) harusnya SBY dipanggil juga. Kalau memang ingin clear, jelas SBY dipanggil ," ujar Suciwati di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Sementara itu, Usman Hamid selaku sekretaris TPF mengatakan, TPF telah melakukan lima kali pertemuan dengan SBY sejak dibentuk. Tujuan pertemuan tersebut yakni melaporkan hasil investigasi yang telah dilakukan.

Usman mengatakan, pertemuan pertama dilakukan pada 3 Maret 2005. Pertemuan saat itu, dihadiri juga oleh Ketua Komnas Perempuan Kumala Chandra serta Retno Marsudi.

Pertemuan berikutnya, terjadi pada 11 Mei 2005, 18 Mei 2005, 19 Juni 2005 dan 24 Juni 2005. Namun, pada pertemuan dengan SBY kala itu hanya dihadiri Ketua, Wakil Ketua serta anggota TPF.

"Semua laporan kami berikan pada SBY," tutur Usman. (Baca juga: Anggota TPF Sebut Pemerintahan SBY Tak Terbuka soal Kasus Munir)

Meskipun laporan telah disampaikan, lanjut Usman, kewenangan untuk membuka ke publik merupakan kewenangan SBY.

Suciwati bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Kamis (28/4/2016) lalu.

(Baca: Suciwati Ajukan Permohonan Sengketa Informasi soal Hasil Penyelidikan TPF Munir)

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

Sesuai Penetapan Kesembilan Keppres No. 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan atas alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com