Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TPF Sebut Pemerintahan SBY Tak Terbuka soal Kasus Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 13:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Sekretariat Negara RI (Setneg), Selasa (2/8/2016).

Sidang kelima yang berlangsung di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Hendardi dan Usman Hamid.

Adapun majelis hakim yang memimpin persidangan ini adalah Evi Trisulo Diana Sari. Sementara anggota majelis hakim yakni, Thannu Setyawan dan Diah Aryani.

(Baca: Kontras Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Enggan Ungkap Hasil TPF Pembunuhan Munir)

Dalam persidangan, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang, Yati Andriani, selaku pihak pemohon mempertanyakan perihal hasil laporan TPF yang harus dipublikasi sesuai Keputusan Presiden (Keppres).

Menjawab pertanyaan itu, Hendardi menjelaskan, dalam Keppres tertuang bahwa hasil dari penyelidikan atau investigasi TPF harus diumumkan kepada publik. "Menjadi pertanggungjawaban pemerintah untuk mengumumkan laporan itu," kata Hendardi.

Di dalam persidangan Hendardi juga memastikan bahwa TPF sudah memberikan laporan hasil investigasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

"Saya memberikan kesaksian bahwa laporan TPF itu diberikan kepada presiden melalui ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi" kata dia.

Ia mengatakan, tim TPF adalah komisi investigasi yang bertugas atas dasar Keppres. Sehingga, laporan yang dibuat itu dilaporkan kepada presiden. Dengan demikian, lanjut Hendardi, maka tidak ada kewajiban TPF menyampaikan hasil penyelidikan terlalu jauh kepada publik pada saat konfrensi pers hasil penyelidikan saat itu.

"Karena itu saya masih ingat saat itu Pak Marsudi Hanafi dan Asmawi Nababan meminta maaf kepada media, khususnya publik, bahwa tidak bisa mengungkap seluruh hasil yang ada di dalam laporan akhir itu, hanya menyampaikan beberapa petunjuk-petunjuk yang ditemukan oleh tim pencari fakta," kata dia.

Ia menambahkan, setelah laporan akhir diserahkan juga belum ada penjelasan dari pemerintah tentang fakta-fakta hasil laporan investigasi tim TPF.

(Baca: Di Sidang KIP, Kontras Beberkan Kronologi Penolakan Setneg Buka Hasil Laporan TPF Munir)

"Saya kira belum ada penjelasan kepada publik tentang fakta-fakta hasil laporan itu kemudian dipublikasikan ke publik sejauh ini. Walupun setelah itu kami sendiri sudah tidak menjadi tim pencari fakta lagi, tapi kami pribadi-pribadi dan juga termasuk anggota masyarakat yang lain, termasuk media sekalipun banyak yang mendesak agar hasil TPF ini kemudian diumumkan ke publik sesuai apa yang tercantum di dalam kepres," kata dia.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir kepada publik.

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menjelaskan alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF. "Sudah 11 tahun sejak hasil penyelidikan itu diserahkan, pemerintah belum juga membukanya kepada publik," kata Satrio.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com