Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sulit Konfirmasi Kebenaran "Curhatan" Freddy Budiman

Kompas.com - 01/08/2016, 19:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap keterangan yang dibeberkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar lemah lantaran Freddy Budiman telah dieksekusi mati.

Dengan begitu, kepolisian pun sulit mengkonfirmasi langsung soal informasi yang dimiliki Freddy mengenai adanya oknum Polri dan TNI terkait peredaran narkotika.

"Kami harus realistis dong, karena Freddy sendiri sudah mati. Tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016) petang.

Kalaupun benar ada oknum yang terjerat, kata Boy, penyidik maupun jaksa penuntut akan kesulitan mendapatkan keterangan tambahan karena saksi utama, yaitu Freddy, sudah tidak ada. Sementara penyidik menindaklanjuti pengaduan berdasarkan fakta yang ada.

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

"Prinsipnya dalam hukum itu, kalau tidak ada enggak boleh mengada-ada. Itu namanya proporsional objektif, berdasarkan hukum yang ada," kaya Boy.

Boy bertemu dengan Haris pada Sabtu (30/7/2016) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kata Boy, ia lebih banyak mendengar cerita Haris soal curhat Freddy Budiman.

Namun, dalam pertemuan itu sama sekali tidak disinggung soal nama-nama oknum yang diminta ditelusuri oleh Haris.

Boy mengaku belum pernah mendengar informasi, meski selentingan, terkait oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sebagaimana dituturkan Haris.

"Padahal ini sudah dua tahun lalu katanya. Yang jadi pertanyaan, kenapa juga disimpan sudah dua tahun?" kata Boy.

(Baca: Ini Alasan Haris Azhar Baru Ungkap "Curhat" Freddy Budiman Sekarang)

Meski begitu, polisi tetap menyimpan cerita Haris sebagai informasi yang penting. Saat ini pun dilakukan penyidikan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum.

Namun, kata Boy, penyelidikan akan terkendala ketika harus meminta keterangan dari Freddy.

"Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar maka layak untuk ditindaklanjuti," kata Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com