Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kedubes Filipina, Pengunjuk Rasa Desak Pembebasan WNI

Kompas.com - 01/08/2016, 12:03 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Filipina, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Koordinator AMPB, Suwitno, mengatakan, aksi ini mendesak pemerintah Filipina untuk aktif membebaskan para Warga Negara Indonesia yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Bagaimana pun pemerintah Filipina harus bertanggung jawab menangkap Abu Sayyaf, di mana berada warga kami (Indonesia), karena terjadinya di negara Filipina. Filipina juga harus tahu keselamatan warga negara lain," ujar Suwitno, Senin.

Ia berharap, pemerintah Filipina mau mendengar aspirasi yang disampaikan ini.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Filipina, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016). Aksi ini mendesak pemerintah Filipina untuk aktif membebaskan para warga negara Indonesia yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
(Baca: Pembebasan Sandera, TNI Tunggu Kesepakatan dengan Filipina dan Malaysia)

"Diwakili oleh siapa pun yang penting kami menghadap, menyampaikan pernyataan sikap kami," kata dia.

Sejumlah tuntutan juga turut disuarakan oleh AMPB. Pertama, pemerintah Filipina diminta aktif berupatmya membebaskan sandera WNI dari perompak di Filipina.

Kedua, pemerintah Filipina harus menindak tegas kelompok yang mengaku Abu Sayyaf. Ketiga, pemerintah Filipina harus menjamin dan melindungi WNI yang melintasi zona perairan Filipina.

Keempat, umat islam menyatakan bahwa penyanderaan yang dilakukan oleh Abu Sayyaf bukan ajaran Islam. Kelima, AMPB menolak semua pihak yang mengatasnamakan Islam yang melakukan kejahatan, penculikan, dan teror terjadap seluruh manusia.

(Baca: Alasan Pemerintah Kesampingkan Operasi Militer untuk Bebaskan Sandera di Filipina)

Keenam, AMPB menuntut tidak pernah ada lagi penculikan dan penyanderaan terhadap WNI. Ketujuh, pemerintah harus segera bebaskan sandera WNI oleh kelompok Abu Sayyaf

Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 10.55 WIB, pemerintah Filipina menerima surat pernyataan yang disampaikan oleh pihak AMPB. Usai diterima, para anggota AMPB berangsur meninggalkan kantor kedubes Filipina.

Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Direktur PWNI-BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, istri WNI tersandera Abu Sayyaf, Mega, Anggota Komisi I DPR RI Irene Yosiana dan Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (kiri ke kanan) usai pertemuan di Kemenlu, Jakarta, Senin (1/8/2016). Pertemuan ini untuk membahas informasi mengenai perkembangan terakhir upaya pemerintah untuk membebaskan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
(Baca: Uang Tebusan Tak Dibayar, Penyandera WNI Ancam Bunuh Kru Kapal Charles)

Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Dengan demikian, tercatat ada 10 WNI yang saat ini masih disandera. Penyanderaan terhadap tiga WNI pada 9 Juli lalu merupakan penyaderaan yang keempat kali terjadi.

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Kompas TVWNI Disandera, Massa KSPI Demo Kedubes Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com