Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2016, 19:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan dari Migrant Care Wahyu Susilo meminta Pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati terhadap seorang buruh migran Merri Utami.

Merri sedianya dieksusi berbarengan dengan empat terpidana mati lainnya pada Jumat (29/7/2016). Namun karena beberapa pertimbangan, Merri tak jadi dieksekusi. 

Wahyu mengatakan Merri merupakan korban dari sindikat pengedar narkoba skala internasional yang sering memanfaatkan para buruh migran dalam melancarkan penyelundupan.

Menurutnya, cara yang digunakan sindikat pengedar selalu sama: mendekati korban kemudian menitipkannya sebuah tas atau koper yang berisi narkoba.

Pelaku bahkan mewanti-wanti korban agar tidak membuka koper tersebut sampai ke tempat tujuan. Peristiwa yang menimpa Merri Utami, juga pernah terjadi pada Rita Chrisdianti dan Dwi Wulandari saat ditangkap di Manila, Filipina.

"Ada sindikat yang sebenarnya menempel pada perdagangan orang dan narkotika. Mereka memilih orang yang paling lemah atau kelompok rentan, yakni buruh migran," ujar Wahyu saat memberikan keterangan di kantor Yayasan Lembaga Batuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Wahyu mengusulkan sebaiknya Pemerintah Indonesia mencontoh Filipina yang tidak lagi menerapkan kebijakan hukuman mati.

Meskipun benar Merri terlibat, dia berpendapat upaya Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba akan lebih efektif jika menjadikan Merri sebagai justice collaborator untuk menelusuri keberadaan sindikat pengedar narkoba tersebut.

"Kalau memang Pemerintah benar-benar ingin memberantas narkoba, Merri bisa dijadikan justice collaborator ketimbang mengeksekusinya. Cara tersebut akan lebih efektif," ungkap Wahyu.

 Sebelumnya, Komnas Perempuan menyebut Merry terindikasi korban perdagangan orang. Tim kuasa hukum Merri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Antonius Badar pun menuturkan bahwa Merri Utami bukanlah pelaku kejahatan dan tidak sepatutnya dihukum mati.

Awal keterlibatan Merri dengan sindikat narkoba bermula dari pertemuannya dengan Jerry, anggota sindikat narkoba, yang mengaku warga negara Kanada dan sedang berbisnis di Indonesia.

Jerry bersikap sangat baik dan perhatian dia sempat melarang Merri bekerja lagi ke luar negeri dan berjanji akan menikahinya.

Dari pertemuan itu akhirnya Merri jatuh hati kepada Jerry dan memutuskan untuk berpacaran Tanggal 17 Oktober 2001 Jerry mengajak Merri berlibur ke Nepal. Tanggal 20 Oktober 2001, Jerry pamit kembali ke Jakarta untuk mengurusi bisnisnya dan Merri diminta menunggu temannya yang akan menyerahkan titipan berupa tas tangan contoh dagangan.

Dua orang bernama Muhammad dan Badru menemuinya dan menyerahkan tas tangan. "Merri sempat curiga kenapa tas tersebut berat dan Jerry menjawab karena tas kulit bagus dan bahan kuat," tutur Badar saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Tanggal 31 Oktober 2001, Merri terbang ke Jakarta dan tas tangan ditaruh di kabin pesawat. Saat di Bandara Soekarno Hatta, koper dan tas tangan diperiksa di mesin X-Ray.

Petugas bandara memeriksa tas tangan dan menemukan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg di dinding tas. Seketika Merri ditangkap.

"Merri sempat menghubungi Jerry dan kedua temannya, tapi ponsel mereka sudah tidak aktif. Sejak itu Jerry menghilang," kata Badar. Merri dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tingkat Pertama pada tahun 2002.

Kompas TVInilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com