Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Terkait Rusuh Tanjungbalai, Masyarakat Harus Junjung Toleransi

Kompas.com - 30/07/2016, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi toleransi terkait kerusuhan yang merusak beberapa rumah ibadah umat Buddha di kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/7/2016) dini hari.

"Kita sebagai masyarakat toleran harus menjunjung tinggi toleransi, harus ada komunikasi, kerja sama dan gotong royong sesama masyarakat," kata Penasehat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia itu ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Mantan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia itu mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang dikhawatirkan dapat berdampak pada kehidupan masyarakat dan aspek ekonomi di kawasan Tanjungbalai bila tidak segera ditangani.:
"Kami minta solusi segera untuk menyelesaikan dan menjembatani rembuk para warga," ujar dia.

Sabtu dinihari sekelompok massa merusak sejumlah rumah ibadah umat Buddha di Tanjungbalai, yang dimulai dari perbedaan pendapat antarkelompok.

 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

(Baca: Respons Kerusuhan di Karo dan Tanjungbalai, Kapolri ke Medan)

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah Sumut telah menyepakati pertemuan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai guna mengokohkan kembali kebersamaan warga.

 
Saat ini, situsasi di Tanjungbalai sudah kondusif. Sebanyak tujuh orang telah diamankan aparat kepolisian karena melakukan penjarahan saat kerusuhan berlangsung.
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah bertolak ke Medan untuk memantau perkembangan situasi tersebut.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com