JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengakui, sempat menyindir soal Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, saat berbicara melalui telepon dengan staf Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja.
Dalam percakapan dengan Sunny pada Maret 2016, Sanusi menyinggung soal adanya dugaan bagi-bagi uang dari perusahaan pengembang reklamasi kepada sejumlah anggota DPRD DKI.
Seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7/2016), Sanusi sempat ditanya oleh awak media seputar pembicaraannya dengan Sunny.
Salah satunya, kata-katanya soal "lantai sepuluh di DPRD DKI".
Sanusi membenarkan bahwa yang dimaksud adalah Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi.
"Iya benar," kata Sanusi di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu, jaksa KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara Sanusi dan Sunny.
Keduanya diduga membicarakan pembagian uang terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
Meski dalam pembicaraan tersebut tidak secara spesifik disebut soal uang, Jaksa menduga bahwa bagi-bagi yang dimaksud terkait suap dari pengembang reklamasi, agar Raperda segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD.
Dalam rekaman pembicaraan, Sanusi mengungkapkan adanya isu pembagian jatah yang tidak merata bagi anggota Dewan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.