Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Beri Arahan untuk Luhut, Salah Satunya soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 29/07/2016, 11:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Seusai pertemuan, Luhut yang baru menjabat selama dua hari ini mengaku diberi arahan mengenai hal-hal seputar dunia maritim. "Beliau memberikan 15 poin yang saya harus tindak lanjuti," kata Luhut.

Luhut mengakui, salah satu dari 15 poin arahan yang diberikan Presiden itu adalah terkait reklamasi Pulau G di pantai utara, Jakarta.

Luhut enggan menyebutkan secara spesifik arahan yang diberikan Presiden. Namun, ia mengaku akan segera membicarakan masalah reklamasi ini dengan stafnya di Kemenko Kemaritiman.

(Baca: Ahok: Belum Ada Putusan Menko soal Reklamasi, Hanya Putusan Seorang Pak Rizal Ramli)

Setelah itu, barulah diambil keputusan yang tentunya akan sesuai dengan arahan awal Presiden. "Setelah kita lihat urutnya pasti ada solusinya. Kalau saya sudah buat putusannya, nanti itu putusan yang menurut saya terbaik," kata Luhut.

Seperti diberitakan, reklamasi Pulau G dihentikan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Lalu, perseteruan muncul antara Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mempermasalahkan penghentian reklamasi yang hanya dilakukan secara lisan. Ia meminta penghentian reklamasi oleh pemerintah pusat diputuskan secara tertulis.

Ahok bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut akan segera diadakan rapat terbatas untuk membahas surat dari Ahok itu.

Belakangan, setelah Rizal dicopot, diketahui bahwa rekomendasi yang dibuat Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklmasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal ketika masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman.

(Baca: Pernyataan Rizal Ramli soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)

Salah seorang anggota komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, mengaku bingung saat mendengar pernyataan Rizal.

Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya desain ulang terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G. Dari dokumen rekomendasi Komite Bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk didesain ulang dengan mempertimbangkan asas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang teridentifikasi.

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta merupakan forum yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Kompas TV Luhut: Wiranto Mampu Selesaikan Masalah Polhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com