JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Seusai pertemuan, Luhut yang baru menjabat selama dua hari ini mengaku diberi arahan mengenai hal-hal seputar dunia maritim. "Beliau memberikan 15 poin yang saya harus tindak lanjuti," kata Luhut.
Luhut mengakui, salah satu dari 15 poin arahan yang diberikan Presiden itu adalah terkait reklamasi Pulau G di pantai utara, Jakarta.
Luhut enggan menyebutkan secara spesifik arahan yang diberikan Presiden. Namun, ia mengaku akan segera membicarakan masalah reklamasi ini dengan stafnya di Kemenko Kemaritiman.
(Baca: Ahok: Belum Ada Putusan Menko soal Reklamasi, Hanya Putusan Seorang Pak Rizal Ramli)
Setelah itu, barulah diambil keputusan yang tentunya akan sesuai dengan arahan awal Presiden. "Setelah kita lihat urutnya pasti ada solusinya. Kalau saya sudah buat putusannya, nanti itu putusan yang menurut saya terbaik," kata Luhut.
Seperti diberitakan, reklamasi Pulau G dihentikan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Lalu, perseteruan muncul antara Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok mempermasalahkan penghentian reklamasi yang hanya dilakukan secara lisan. Ia meminta penghentian reklamasi oleh pemerintah pusat diputuskan secara tertulis.
Ahok bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut akan segera diadakan rapat terbatas untuk membahas surat dari Ahok itu.
Belakangan, setelah Rizal dicopot, diketahui bahwa rekomendasi yang dibuat Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklmasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal ketika masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman.
(Baca: Pernyataan Rizal Ramli soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)
Salah seorang anggota komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, mengaku bingung saat mendengar pernyataan Rizal.
Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya desain ulang terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G. Dari dokumen rekomendasi Komite Bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk didesain ulang dengan mempertimbangkan asas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang teridentifikasi.
Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta merupakan forum yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman.