JAKARTA, KOMPAS.com - DPR resmi membentuk Tim Pengawas (Timwas) Peredaran Vaksin palsu.
Pembentukan Timwas tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Kamis (28/7/2016).
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pembentukan Timwas bertujuan agar cakupan pengawasan DPR terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran vaksin palsu semakin luas.
Timwas ini beranggotakan 25 orang yang terdiri dari seluruh komisi dan fraksi yang diketuai langsung oleh pimpinan DPR.
"Pengawasan peredaran vaksin palsu ini kan perspektifnya luas, bisa dari perspektif kesehatan, bisa dari perspektif tata niaga dan industrinya. Jadi lebih luas dari Panitia Kerja (Panja) obat dan vaksin palsu Komisi IX," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
"Jadi dengan adanya timwas yang terdiri dari lintas komisi dan fraksi rekomendasi yang dihasilkan selain berperspektif luas juga bisa cepat karena diisi dari berbagai ahli," lanjut dia.
Komisi IX DPR telah sepakat akan menindaklanjuti kasus vaksin palsu dengan membentuk Panitia Kerja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Palsu.
Wakil Ketua Komisi IX Ermalena mengatakan, panja tersebut akan aktif mulai pekan depan.
"Minggu depan kami sudah mulai efektif untuk melaksanakan rapat-rapat panja," ujar Ermalena, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.