Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Margianto
Managing Editor Kompas.com

Wartawan Kompas.com. Meminati isu-isu politik dan keberagaman. Penikmat bintang-bintang di langit malam. 

Jokowi, Ahok, dan 27 Juli yang Gelap

Kompas.com - 28/07/2016, 16:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Kudatuli

Sementara itu, di tengah ingar bingar perombakan kabinet dan keputusan Ahok, peristiwa kelam 27 Juli tetap teronggok di pinggir arena. Sepanjang 20 tahun ia tetap menjadi peristiwa yang gelap dalam sejarah Indonesia.

Kudatuli adalah kerusuhan di Jakarta yang berawal dari pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta pusat.

Saat itu ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrasi Indonesia (PDI).  Kelompok pertama adalah PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri  hasil kongres Surabaya 1993. Kepemimpinan Megawati diguncang Kongres Medan 22 Junin 1996 yang memililih Soerjadi sebagai Ketua Umum.

Ratusan massa yang disebut sebagai massa pendukung Soerjadi, Ketua Umum PDI yang didukung Soeharto, menggeruduk markas PDI dan mengambil dengan kekerasan kantor yang tengah dipertahankan oleh ratusan massa PDI pimpinan Megawati.

Hasil penyidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, kerusuhan itu mengakibatkan lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Komnas HAM juga menilai terjadi enam wujud pelanggaran HAM oleh berbagai pihak. Pertama, pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, dan pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, juga pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

Selengkapnya soal peristiwa kudatuli baca: 27 Juli 1996, Dualisme Partai Politik yang Berujung Tragedi... 

Selama 20 tahun tidak ada kejelasan soal penuntasan kasus ini meski Komnas HAM sudah menyelesaikan laporan penyidikannya.

Bagaimana bisa dijelaskan sebuah peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa warga negara dibiarkan beku bertahun-tahun oleh negara?

Politik. Kudatuli bukan semata-mata peristiwa kriminal, tapi bertalian erat dengan kepentingan politik yang tali temalinya tertaut dengan dinamika politik masa kini.

Ada kelenturan-kelenturan yang harus dimainkan demi kepentingan politik tertentu sehingga kudatuli terus terabaikan.

Maka, meskipun Jokowi kini sudah memenangi pertarungan politik nasional, tali temali kepentingannya yang demikian lentur tak akan memampukannya mengurai gelapnya peristiwa kudatuli.

Bahkan, Megawati yang notabene adalah korban dalam peristiwa kudatuli tak mampu menembus kelenturan politik yang demikian transaksional.

Peristiwa itu akan tetap teronggok di sudut arena pertarungan politik negeri ini. Diam dan gelap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com