Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CSIS: Publik Ingin Lebih Banyak Koruptor Dijerat dan Dihukum Lebih Berat

Kompas.com - 27/07/2016, 06:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melakukan survei nasional untuk mengetahui pendapat masyarakat mengenai mekanisme yang paling baik untuk menekan tingginya angka korupsi di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden secara nasional, dengan komposisi 2.000 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi dan 1.900 responden tersebar di lima provinsi yang dilakukan over sampling.

Adapun lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK.

(baca: Pemerintah Kaji Koruptor Dimiskinkan, Tak Dipenjara)

Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, dari hasil survei diketahui sebagian besar masyarakat ingin mekanisme pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan menjerat lebih banyak pejabat yang terduga korup dan menerapkan hukuman yang lebih berat.

Pejabat negara yang korupsi harus diberhentikan dan dilarang untuk bekerja kembali di kantor pemerintahan.

"Dari aspek penegakan hukum masyarakat berpendapat aparat penegak hukum harus menjerat lebih banyak pelaku korupsi dan memberi hukuman lebih berat. Pejabat yang terbukti korup juga harus dipecat dan dilarang bekerja kembali di pemerintahan," ujar Arya saat memberikan keterangan terkait hasil survei di kantor CSIS, gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

Arya menjelaskan, selain aspek penegakan hukum, masyarakat memandang aspek pencegahan juga harus lebih banyak dilakukan.

Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan meningkatkan pengawasan internal di setiap lembaga pemerintahan.

Sementara, dari aspek edukasi publik, sebagian responden berpendapat perlu adanya pendidikan bagi generasi penerus mengenai antikorupsi sejak dini.

Publik juga berpendapat bahwa media massa perlu mengumumkan nama pelaku atau pejabat yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi.

"Menurut survei, masyarakat menginginkan adanya pendidikan antikorupsi sejak dini di sekolah dan media massa lebih sering mengumumkan nama-nama pelaku kasus korupsi," kata Arya.

Survei yang dilakukan oleh CSIS tersebut ditujukan ke responden yang telah berusia 19 tahun ke atas.

Penelitian menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Selain itu CSIS juga mengadakan survei atau public opinion polling ke 3.900 responden dan Focus Group Discussion.

Pengumpulan data dilakukan pada 17-29 April 2016 melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.

Kompas TV Inilah Koruptor yang Hukumannya Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com