Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Juli 1996, Dualisme Partai Politik yang Berujung Tragedi...

Kompas.com - 27/07/2016, 05:45 WIB
Bayu Galih

Penulis

Meski begitu, Syarwan menyatakan bahwa Pemerintah tidak akan ikut campur terhadap penyelesaian masalah internal partai.

Namun, dukungan terhadap Megawati tetap mengalir. Tidak hanya dari kader PDI, dukungan juga diberikan oleh mahasiswa dan aktivis demokrasi yang menentang rezim Soeharto. Berbagai bentuk dukungan diperlihatkan, dari pernyataan sikap hingga menggelar mimbar bebas.

Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro menjadi salah satu lokasi utama dalam pemberian dukungan perlawanan kubu Megawati terhadap intervensi Rezim Orde Baru.

Berbagai mimbar bebas dan aksi demonstrasi pun digelar di kantor DPP PDI. Hal ini tentu janggal terjadi di masa Rezim Orde Baru yang memberlakukan hukuman subversif secara ketat.

Meski begitu, Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung menegaskan bahwa ABRI tidak akan ikut campur untuk menduduki kantor DPP PDI.

"Biar mereka (Soerjadi dan kawan-kawan) yang mengusahakannya sendiri. Itu masalah mereka, kok," kata Feisal, dikutip dari Harian Kompas terbitan 26 Juni 1996.

Perlawanan kubu Megawati

Meski menyatakan tidak akan membantu kubu Soerjadi untuk menguasai kantor DPP PDI, namun aparat keamanan menilai aksi mimbar bebas di DPP PDI mengganggu ketertiban umum.

Hingga kemudian Kapolda Metro Jaya Mayjen (Pol) Hamami Nata menginstruksikan agar kegiatan mimbar bebas dihentikan.

Polsek Menteng pun mengirim surat bernomor B/434/VII/1996/Sektro Mt pada 23 Juli 1996 yang meminta mimbar bebas dihentikan. Surat ditujukan kepada Megawati sebagai penanggung jawab kegiatan di Kantor DPP PDI.

DPP PDI pimpinan Megawati kemudian memberikan surat jawaban kepada Kapolsek Menteng yang isinya menganggap tidak ada alasan yang kuat dan mendasar untuk menghentikan kegiatan mimbar bebas itu.

Surat tanggapan itu dibuat 24 Juli dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Suparlan SH dan Sekjen Alex Litaay.

Selain mimbar bebas, perlawanan juga dilakukan dengan menempuh jalur hukum. Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang mewakili PDI kubu Megawati kemudian mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan Kongres Medan.

Gugatan disampaikan kepada Fatimah Achmad dan kelompok 16 fungsionaris, juga untuk Menteri Dalam Negeri, Panglima ABRI, dan Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com