JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Centre for Strategic and International Studies menyatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan institusi penegak hukum lain.
Survei tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden secara nasional, dengan komposisi 2.000 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi dan 1.900 responden tersebar di lima provinsi yang dilakukan over sampling.
Adapun lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK.
Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat berpendapat lembaga yang paling efektif dalam memberantas korupsi adalah KPK.
Selain itu, sebagian besar responden menilai KPK bertanggung jawab penuh dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Dari hasil survei tersebut diketahui 88,2 persen responden berpendapat KPK paling bertanggung jawab dalam memberantas korupsi," ujar Arya saat memberikan keterangan terkait hasil survei nasional "Persepsi dan Pengalaman Masyarakat Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia" di kantor CSIS, Gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
Arya menuturkan, sebanyak 86,2 persen responden mengaku mengetahui program-program KPK. Sedangkan 73,9 persen responden berpendapat bahwa program-program tersebut efektif dalam menekan angka korupsi.
Menurut Arya, ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum lain jadi salah satu faktor tingginya kepercayaan masyarakat pada KPK.
"Ada rasa frustasi tidak percaya dengan lembaga lain. Maka masyarakat mengandalkan KPK," kata Arya.
Sementara, sebagian besar masyarakat berpendapat program pemberantasan korupsi di partai politik belum efektif.
Sebanyak 80,4 persen responden menilai parpol tidak efektif memberantas korupsi. Hanya 22,6 persen responden mengaku percaya dengan partai politik.
"Tantangan pemberantasan korupsi saat ini berada di partai politik dan DPR, untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat kepada dua institusi tersebut," tuturnya.
Survei yang dilakukan oleh CSIS tersebut ditujukan ke responden yang telah berusia 19 tahun ke atas. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif.
Selain itu CSIS juga mengadakan survei atau public opinion polling ke 3.900 responden dan Focus Group Discussion.
Pengumpulan data dilakukan pada 17-29 April 2016 melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.