Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Aguan, Staf Ahok Mengaku Sempat Singgung soal Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 25/07/2016, 22:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengaku sering bertemu dengan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Menurut Sunny, dalam salah satu pertemuan, ia sempat menyinggung soal bagi-bagi uang untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diakui Sunny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi.

Sunny menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.

Dalam kasus ini, Sunny ditugaskan oleh Ahok untuk bertemu dan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan pengembang reklamasi.

"Saya menyampaikan kepada Beliau (Aguan) di tengah kefrustasian saya sebenarnya, ini kok enggak beres-beres (Raperda). Jadi, saya sampaikan kepada Beliau, 'Ini mungkin enggak dibagi rata Pak'," ujar Sunny, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7/2016).

Meski demikian, kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sunny mengaku tidak serius dalam mengatakan soal bagi-bagi uang tersebut.

Menurut Sunny, ia hanya ingin menyindir kerja anggota DPRD DKI Jakarta yang kerap dikaitkan dengan suap.

Awalnya, menurut Sunny, setelah membaca berita di media massa mengenai batalnya rapat paripurna di DPRD DKI, Aguan menanyakan alasan tertundanya pengesahan Raperda tentang reklamasi.

Salah satu alasannya, karena rapat paripurna tidak pernah kuorum.

"Selama saya kerja sebagai staf Gubernur, di media selalu terbentuk opini bahwa bicara soal Raperda di DPRD selalu ada uangnya, tapi memang lihat langsung saya tidak pernah. Jadi itu hanya di tengah kefrutasian saya saja," kata Sunny.

Jaksa Ali Fikri kemudian menanyakan kepada Sunny mengapa ia merasa frustasi.

Sunny lalu menjawab bahwa ia frustasi karena seringkali ditanyakan oleh Aguan mengenai lambatnya pengesahan Raperda reklamasi.

"Karena pertanyaan tentang mengapa Raperda tidak pernah diketok terus, itu selalu ditanyakan kepada saya juga. Lama-lama saya frustasi Pak, kan enggak enak dikejar-kejar terus," kata Sunny.

Masalah bagi-bagi uang di DPRD DKI terkait pembahasan Raperda reklamasi juga diakui oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Dalam persidangan sebelumnya, Sanusi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku beredar isu mengenai bagi-bagi uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com