JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2016-2019. Banyak pihak meragukan kinerja sembilan komisioner KPI, salah satunya Remotivi.
Remotivi menilai komisioner KPI tidak memiliki rekam jejak dalam dunia penyiaran. Sedangkan nama-nama yang dianggap memiliki kapasitas tidak terpilih sebagai komisioner KPI.
"Meski tidak memiliki rekam jejak yang kental, kami percaya harapan masih terbentang. Di tengah suara miring yang banyak beredar atas keterpilihan, komisioner periode ini perlu menjawabnya dengan kerja nyata," kata Direktur Remotivi Muhamad Heychael dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2016).
(Baca: Inilah Profil Lengkap Sembilan Komisioner KPI)
Heychael mengatakan, dalam catatan Remotivi atas kinerja KPI sebelumnya, terdapat beberapa hal mendesak yang perlu dilakukan. Kata dia, semua catatan tersebut berfokus pada persoalan pembenahan kelembagaan KPI.
Menurut Heychael, tanpa adanya pembenahan secara internal, KPI tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Untuk itu, Remotivi memberikan lima tuntutan untuk segera dilakukan oleh KPI.
Pertama, keterbukaan informasi publik. Menurut Heychael, KPI periode 2013-2016 bekerja dalam gelap. Informasi paling dasar seperti alokasi anggaran dan laporan keuangan tidak pernah dipublikasikan dan ketika diminta prosesnya berbelit.
(Baca: Rekam Jejak Para Komisioner Terpilih KPI Dipertanyakan)
Heychael mengatakan hal yang sama berlaku dengan data-data publik, seperti jumlah aduan, sanksi, dan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh KPI. Heycahel menghimbau KPI terpilih periode 2016-2019 perlu merubah cara kerja dalam hal transparansi data.
Jika tidak, sulit mendapat kepercayaan publik.
"Data KPI juga bisa menjadi bahan bagi publik untuk melakukan advokasi UU Penyiaran dalam konteks penguatan KPI. Misal, bila publik tahu dana yang dianggarkan bagi KPI terbilang kecil, maka data tersebut bisa jadi alat bagi upaya memperbesar anggaran KPI di masa mendatang," ucap Heychael.
(Baca: Pembelaan Meutya Hafid untuk Komisioner KPI yang Dinilai Minim Pengalaman)
Kedua, sanksi dan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Heychael mengatakan Remotivi memiliki catatan terkait minimnya ketegasan dan konsitensi KPI dalam penerapan sanksi.
Menurut Heychael, absennya penegakan hukum membuat publik tidak merasakan kehadiran KPI selama tiga tahun terakhir.
Selain itu, KPI perlu merevisi P3SPS dengan memperjelas definisi iklan politik hingga persoalan subjek hukum yang ambigu. Heychael menilai revisi P3SPS mendesak dalam upaya perbaikan isi siaran.
(Baca: Remotivi Sebut Petahana yang Terpilih Lagi Jadi Komisioner KPI Punya "Rapor Merah")
Ketiga, partisipasi publik. Heychael mengatakan kanal aduan publik tidak terurus dengan baik dan minimnya respon aduan kelompok masyarakat.
Ia berharap komisioner KPI periode baru dapat mengembalikan filosofi KPI sebagai wakil publik dengan membuka tangan selebar-lebarnya bagi partisipasi publik.
Keempat, keberadaan Dewan Kehormatan. Heychael menilai pembentukan dewan kehormatan penting untuk dilakukan dalam mengevaluasi kinerja KPI karena fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh DPR, tidak dijalankan.
"Dewan Kehormatan juga bisa menentukan standar etika lembaga. Ini penting dalam rangka menjaga integritas komisioner dan staf KPI," ujar Heychael.
Heychael mengatakan anggota dewan kehormatan dapat dipilih dari elemen publik yang memiliki rekam jejak berintegritas dan berkompeten.
(Baca: 9 Komisioner KPI Terpilih Dinilai Sarat Kepentingan Politis)
Kelima, survei indeks kualitas siaran. Survei yang dilakukan oleh KPI semenjak tahun lalu, menurut Heychael, cacat secara metodologi dan tidak relevan dalam menjawab kebutuhan perbaikan kualitas siaran.
Menurut Heychael, akan lebih baik jika KPI fokus pada penegakan hukum dan memperluas literasi media.
"Kami berharap banyak pada KPI periode ini dan mendukung kerja-kerjanya untuk perbaikan penyiaran. Tentunya, dukungan ini juga berupa pemantauan kritis atas kerja-kerja KPI sebagaimana kami lakukan pada periode sebelumnya," tutur Heychael.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.