Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/07/2016, 21:03 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/7/2016).

Ketiganya mengaku-ngaku sebagai petugas KPK untuk melakukan pemerasan.

"Alhamdulilah karena sinegritas kuat antara KPK-Polri khususnya Polda Metro Jaya, kemarin diamankan tiga orang atas nama Hrs, A dan IBN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016) malam.

Hrs yang mengaku sebagai Kabag Analisis KPK saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.

(Baca: Polisi Tangkap Anggota KPK Gadungan yang Peras Anggota DPRD Medan)

Hrs diketahui memeras tiga orang yang memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.

Untuk melancarkan aksinya, Hrs sudah menyiapkan id card hingga surat sprindik palsu.

Hrs meminta uang kepada ketiganya masing-masing Rp 2,5 miliar.

"Apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan uang, maka yang bersangkutan akan naik penyidkan menjadi tersangka di KPK," ujar Khrisna.

Kasus ini pun terbongkar setelah salah satu korban melapor ke KPK. KPK lalu menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini.

Akhirnya, pada Kamis (21/7/2016) malam, Dir Jatanras Polda Metro berhasil menangkap Hrs bersama A dan IBN di wilayah Depok.

Dalam penggeledahan, KPK menemukan cap palsu, scanner, airsoft gun, dan sejumlah uang tunai.

Hrs terancam pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen, 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta 368 KUHP tentang pemerasan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah membantu mengusut kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas KPK dan melakukan pemerasan.

"Yang membawa nama KPK untuk pengurusan kasus di KPK sudah pasti palsu," kata Laode.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK

Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK

Nasional
Jokowi Akan Bertemu Skuad Timnas U-20 dalam Waktu Dekat

Jokowi Akan Bertemu Skuad Timnas U-20 dalam Waktu Dekat

Nasional
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Tahun Ini, TNI AU Segera Diperkuat 2 Helikopter H225M Caracal dari Perancis

Tahun Ini, TNI AU Segera Diperkuat 2 Helikopter H225M Caracal dari Perancis

Nasional
PAN Undang Presiden dan Parpol Koalisi Silaturahim Ramadhan Minggu Besok

PAN Undang Presiden dan Parpol Koalisi Silaturahim Ramadhan Minggu Besok

Nasional
Travel Umrah Tipu Jemaah, Kemenag: Perizinan Longgar Buat Kami Keteteran

Travel Umrah Tipu Jemaah, Kemenag: Perizinan Longgar Buat Kami Keteteran

Nasional
Dosen Unair Sebut Penolakan Israel pada Piala Dunia U-20 Indonesia Dapat Dibenarkan

Dosen Unair Sebut Penolakan Israel pada Piala Dunia U-20 Indonesia Dapat Dibenarkan

Nasional
Soal 'Bidding' Piala Dunia dan Olimpiade, Erick Thohir: Jangan Mimpi Terlalu Jauh

Soal "Bidding" Piala Dunia dan Olimpiade, Erick Thohir: Jangan Mimpi Terlalu Jauh

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, AHY: Itu Uang Rakyat!

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, AHY: Itu Uang Rakyat!

Nasional
Indonesia dan Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Indonesia dan Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Nasional
Lantik PJU dan 7 Kapolda, Kapolri Ingatkan untuk Implementasikan Arahan Presiden Jokowi

Lantik PJU dan 7 Kapolda, Kapolri Ingatkan untuk Implementasikan Arahan Presiden Jokowi

Nasional
KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo

KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo

Nasional
PPP Yakin Jokowi 'Reshuffle' Berdasarkan Indeks Kinerja Masing-masing Menteri

PPP Yakin Jokowi "Reshuffle" Berdasarkan Indeks Kinerja Masing-masing Menteri

Nasional
Erick Thohir Janji Segera Negosiasi dengan FIFA untuk Hindari Sanksi

Erick Thohir Janji Segera Negosiasi dengan FIFA untuk Hindari Sanksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke