Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Gadungan Peras Tiga Orang yang Pernah Diperiksa KPK Sebesar Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 22/07/2016, 21:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/7/2016).

Ketiganya mengaku-ngaku sebagai petugas KPK untuk melakukan pemerasan.

"Alhamdulilah karena sinegritas kuat antara KPK-Polri khususnya Polda Metro Jaya, kemarin diamankan tiga orang atas nama Hrs, A dan IBN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016) malam.

Hrs yang mengaku sebagai Kabag Analisis KPK saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.

(Baca: Polisi Tangkap Anggota KPK Gadungan yang Peras Anggota DPRD Medan)

Hrs diketahui memeras tiga orang yang memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.

Untuk melancarkan aksinya, Hrs sudah menyiapkan id card hingga surat sprindik palsu.

Hrs meminta uang kepada ketiganya masing-masing Rp 2,5 miliar.

"Apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan uang, maka yang bersangkutan akan naik penyidkan menjadi tersangka di KPK," ujar Khrisna.

Kasus ini pun terbongkar setelah salah satu korban melapor ke KPK. KPK lalu menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini.

Akhirnya, pada Kamis (21/7/2016) malam, Dir Jatanras Polda Metro berhasil menangkap Hrs bersama A dan IBN di wilayah Depok.

Dalam penggeledahan, KPK menemukan cap palsu, scanner, airsoft gun, dan sejumlah uang tunai.

Hrs terancam pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen, 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta 368 KUHP tentang pemerasan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah membantu mengusut kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas KPK dan melakukan pemerasan.

"Yang membawa nama KPK untuk pengurusan kasus di KPK sudah pasti palsu," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com