JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Remotivi, Muhamad Heychael, mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Dia mengatakan, KPI 2013-2016 cenderung tertutup kepada publik saat dimintai data.
"KPI harus sadar mereka dibiayai oleh biaya publik. Kinerja mereka itu diharuskan sama UU keterbukaan informasi untuk dibuka, seperti misalnya anggaran," kata Heychael saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).
Heychael mencontohkan sulitnya meminta data kepada KPI. Ia pernah meminta data anggaran kepada KPI, namun tidak mendapatkan jawaban.
Tak hanya dialami Remotivi, mahasiswa yang ingin mendapatkan data dari KPI guna kepentingan studi pun, sebut Heychael, kesulitan mendapat akses ke lembaga itu.
(Baca: Ini Tantangan KPI Menurut Komisioner Terpilih)
Heychael berharap KPI periode 2016-2019 yang baru saja dipilih DPR dapat bersikap terbuka kepada publik, terutama dalam publikasi kinerja KPI.
Dia pun berahrap KPI ke depan bisa mempublikasikan data yang tidak dikecualikan dalam undang-undang keterbukaan informasi.
"Jumlah aduan itu berapa, yang kena sanksi itu berapa. Itu sulit diakses. Anggaran mereka itu berapa itu harusnya dibuka. Itu informasi publik kok," ucap Heychael.
Diberitakan, Komisi I DPR melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019, Selasa (19/7/2016).
(Baca: Banyak Nada Miring soal 9 Komisioner KPI, Apa Saja Latar Belakang Mereka?)
Dari total 27 nama, terpilih sembilan nama yang dipilih melalui proses voting.
Sembilan orang tersebut mendapatkan suara terbanyak dan dinilai memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan Komisi I.
Berikut sembilan nama komisioner KPI terpilih:
1. Nuning Rodiyah
2. Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin
3. Yuliandre Darwis
4. Ubaidillah
5. Dewi Setyarini
6. H Obsatar Sinaga
7. Mayong Suryo Laksono
8. Hardly Stefano Fenelon Pariela
9. Agung Suprio
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.