Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2016, 20:53 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, upaya reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung belum terjadi secara menyeluruh.

Indikasinya dapat diukur dari banyaknya jumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait kinerja kejaksaan.

Ninik mengatakan, hingga Juni 2016 tercatat ada 58 kasus yang dilaporkan. Sementara, pada 2015 tercatat sebanyak 92 kasus.

"Ini ada indikasi meningkat, karena keseluruhan laporan ke ORI (Ombudsman) memang jumlahnya meningkat kalau dilihat dari evaluasi pekan lalu," ujar Ninik, dalam diskusi 'Catatan Reformasi Kejaksaan', di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Menurut Ninik, yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman mengenai penudaan perkara yang ditangani Kejaksaan.

Adanya penundaan perkara memungkinkan terjadinya suap.

"Jadi enggak ditindaklanjuti laporan itu karena ingin membuat negosiasi, lobby yang seterusnya mengarah pada suap supaya angka tuntutannya rendah," kata dia.

Selanjutnya, kata Ninik, aduan terkait penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa juga banyak dilaporkan ke Ombudsman.

Ia menjelaskan, tugas seorang jaksa adalah membuat tuntutan berdasarkan dakwaan kepolisian dari hasil penyidikan dan penyelidikan.

Namun, dalam beberapa laporan yang disampaikan kepada Ombudsman, jaksa dinilai sering bertindak seperti pengacara.

"Jadi sekaligus gitu, ya saya yang nuntut ya saya yang ngatur, nanti kira-kira jawabannya beginilah. Jadi dia (jaksa) sekaligus bertindak sebagai pengacara. Jadi dia (jaksa) tidak seharusnya melakukan itu. Ini laporan terbanyak kedua," kata Ninik.

Laporan terbanyak ketiga, kata Ninik, terkait dugaan melakukan tindakan tidak patut.

Tindakan itu, misalnya, pelaksanaan eksekusi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut dia, kejaksaan punya kewenangan yang cukup besar dalam menentukan waktu eksekusi, dengan cara apa, hingga terkait izin penahanan termasuk izin istirahat di rumah sakit atau di tahanan bagi tersangka.

Kewenangan itu sering dimanfaatkan menjadi ruang negosiasi harga, misalnya untuk menentukan orang dinyatakan sakit berat atau ringan.

"Ini terus terang saya kira bukan rahasia lagi soal eksekusi ini kapan dilakukan, dengan cara apa, ini kan institusi kejaksaan punya kewenangan yang cukup besar. Terutama, misalnya,  kalau kita lihat sekarang terkait kasus kasus narkoba atau kasus korupsi," kata dia.

Kemudian, kata Ninik, ada juga laporan terkait prosedur penahanan. Seringkali, seseorang yang seharusnya tidak ditahan justru ditahan.

Dalam laporan disebutkan bahwa negosiasinya terus dilakukan hingga akhirnya ada transaksi agar seseorang tersebut tidak ditahan.

"Jadi unefisiensi birokrasi dan uang muncul ketika terjadi maladministrasi," kata dia.

Ninik mengungkapkan, dugaan permintaan uang dalam penyelesaian perkara juga banyak terjadi.

Selain itu, banyak laporan dugaan tidak kompeten terkait tuntutan dan dakwaan oleh kejaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Bisa Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sa'i, Segini Tarifnya

Jemaah Haji Bisa Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sa'i, Segini Tarifnya

Nasional
Bertambah 2, Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Jadi 10 Orang

Bertambah 2, Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Jadi 10 Orang

Nasional
Prabowo Usul Gencatan Senjata dan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina

Prabowo Usul Gencatan Senjata dan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina

Nasional
Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Nasional
Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Nasional
Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Nasional
Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Nasional
Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Nasional
Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Nasional
Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Nasional
Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Nasional
Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Nasional
Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Nasional
Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Nasional
Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com