Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Politis, Kendala Pemerintah Belum Putuskan Penyelesaian Peristiwa 1965

Kompas.com - 20/07/2016, 16:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui sangat berhati-hati dalam memutuskan penyelesaian perkara HAM berat, peristiwa 1965. Sebab, keputusan itu dapat berdampak pada goncangnya stabilitas politik.

"Ini soal stabilitas politik. Lihat saja dampak yang kemarin itu," ujar Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 Agus Widjojo di Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/7/2016).

Dampak kemarin yang dimaksud Agus, yakni saat Simposium Peristiwa 1965 dilaksanakan. Menurut Agus, momen tersebut sedikit banyak membuat politik nasional bergejolak.

(Baca: Putuskan soal Tragedi 1965, Pemerintah Masih Perlu Dengarkan Banyak Pihak)

Kini, pemerintah melalui tim di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan masih terus mengkaji hasil simposium itu. Pemerintah belum memutuskan apa bentuk penyelesaian dari Peristiwa 1965 tersebut.

Saat ditanya mengapa keputusan itu terbilang lama dikeluarkan, Agus kembali mengatakan bahwa perkara itu merupakan perkara politis. Pertimbangan-pertimbangan yang dijadikan dasar pun harus hati-hati.

"Ya politislah yang akan jadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan pemerintah soal ini," ujar pria yang juga Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini.

(Baca: Simposium 1965 dan Anti-PKI, Jalan Berliku Menuju Rekonsiliasi)

Namun yang pasti, pemerintah telah membuat perkiraan-perkiraan keputusan itu. Sejumlah opsi dipertimbangkan mulai dari penyelesaian melalui yudisial, nonyudisial atau rekonsiliasi.

"Ya banyak masukan atau pertimbangan. Pilihan-pilihannya kan banyak. pandangan-pandangan orang banyak. Mau yudisial, nonyudisial, rekonsliasi dan lain-lain. Tinggal nanti dilihat saja apa keputusan tim ahli dari Kemenkopolhukam," ujar Agus.

Ia memperkirakan, pemerintah baru akan memutuskan perkara kasus 1965 ini pada akhir tahun 2016. 

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965

"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada bayangan (apa keputusannya)," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com