JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Tito Hananta Kusuma, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya fokus pada uang Rp 250 juta yang melibatkan Syamsul, kakak Saipul Jamil.
Ia meminta dilakukan penyidikan juga terhadap uang Rp 700 juta di dalam mobil milik Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga ditangkap dalam kasus itu, pada Rabu (15/6/2016).
"Jangan sampai penyidik hanya fokus ke Saipul Jamil sehingga pemilik uang 700 juta ini menjadi lenyap," kata Tito usai pemeriksaan Saipul di KPK, Jakarta, Senin (19/7/2016).
Tito menduga uang Rp 700 juta itu terkait suatu transaksi. Namun, menurut dia, uang tersebut kemungkinan berasal dari transaksi dalam kasus lain.
"Kami memohon kepada penyidik KPK untuk mengungkap misteri apa yang ada," ucap Tito.
Tito menegaskan kembali bahwa kliennya tidak mengetahui penggunaan uang Rp 250 juta.
Menurut Tito, Saipul memberikan kuasa kepada Syamsul untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, kebutuhan dana operasional persidangan, biaya pengacara, dan saksi ahli.
Tito mengatakan ada keanehan yang terjadi. Apalagi, ia melanjutkan, panitera yang tertangkap, yaitu Rohadi, bukanlah panitera dalam persidangan Saipul.
"Sehingga harus dibuktikan apakah ini perkara suap atau jangan-jangan ini perkara penipuan. Panitera perkara Saipul sendiri dibebaskan oleh KPK," kata Tito.
"Dan yang aneh uang diberikan setelah putusan. Biasanya yang sering terjadi yang diberikan sebelum putusan," ujarnya.