Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2016, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengaku kerap menerima aduan dari kepala daerah terkait kinerja kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi.

Menurut Jokowi, banyak kepala daerah mengadu bahwa kepolisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberikan Presiden.

"Saya masih banyak keluhan dari bupati, wali kota, dan gubernur. Nanti saya akan blakblakan kalau sudah tak ada media," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada semua kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

TRIBUN NEWS / HERUDIN Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menko Maritim Rizal Ramli mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo saat acara pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengevaluasi lima hal yang tak bisa dipidanakan, seperti yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu, di antaranya kebijakan diskresi, tindakan administrasi pemerintahan aturan BPK soal kerugian, dan kerugian negara.
Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jokowi lantas mengingatkan kembali lima instruksinya yang disampaikan di Istana Bogor, Agustus 2015 lalu.

Pertama, kebijakan diskresi tak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan.

Ketiga, potensi kerugian negara yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengevaluasi lima hal yang tak bisa dipidanakan, seperti yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu, di antaranya kebijakan diskresi, tindakan administrasi pemerintahan aturan BPK soal kerugian, dan kerugian negara.
Keempat, potensi kerugian negara juga harus konkret, tak mengada-ada. Kelima, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan.

"Lima hal ini yang sudah saya sampaikan setahun lalu. Evaluasi perjalanan setahun ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai yang saya sampaikan," kata Jokowi.

Usai menyampaikan sambutan awalnya, media diminta meninggalkan Istana Negara. Jokowi menyampaikan keluhan para kepala daerah kepada para kapolda dan kajati secara tertutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com