Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Dukung Hari Antar Anak Sekolah

Kompas.com - 18/07/2016, 09:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya menganggap pemberian izin terlambat bagi pegawai negeri sipili yang mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah merupakan suatu kewajaran.

Pernyataan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tahun Pertama.

"Bagi kepala daerah, memberikan 'izin terlambat' kepada para PNS khususnya pada saat mengantarkan anak hari pertama sekolah adalah hal manusiawi yang tentunya bagian dari hak asasi manusia," tutur Riefky melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2016).

(Baca: Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah demi Kursi di Barisan Depan)

Pendidikan, lanjut dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah tetapi juga masyarakat khususnya para orang tua siswa. Sehingga sinergitas dalam mendidik anak-anak bangsa semakin baik lagi.

Ia pun menilai kegiatan mengantar anak pada hari pertama sekolah merupakan hal positif, terutama jika orang tua memiliki waktu luang.

"Merupakan hal yang positif, baik dalam memantau tumbuh kembang putra-putrinya di lingkungan sekolah, maupun sebagai sarana komunikasi dengan para guru mereka," kata politisi Partai Demokrat itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan mengantarkan anak di hari pertama sekolah menjadi hal penting bagi pendidikan. Kata dia, hari pertama sekolah merupakan hari bersejarah dalam pelaksanaan pendidikan anak.

"Karena hari pertama hari bersejarah. Sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah. Bertahun-tahun mereka ada di sekolah. Jangan kita anggap sekolah jauh dengan anak," kata Anies di Kompleks Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Ia pun bersyukur imbauan mengantar anak pada hari pertama sekolah tidak hanya didukung lembaga pemerintah, tetapi juga pihak swasta.

(Baca: "Antarkan Anak ke Sekolah untuk Kurangi Kekhawatiran akan Perploncoan")

Dukungan tersebut diberikan kementerian, diantaranya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Agama. Kedua kementerian itu mengizinkan pegawainya terlebih dulu mengantar anak ke sekolah.

Tidak hanya dari pemerintah, kata Anies, dukungan juga datang dari pihak swasta. Bahkan, adanya inisiatif membuat lomba foto mengantar anak ke sekolah.

Menurut Anies, mengantarkan anak pada hari pertama sekolah untuk menumbuhkan potensi anak. Selain itu, antara guru dengan orangtua bisa berinteraksi. Dampaknya diyakini akan positif kepada anak.

Kompas TV Semangat Arya Menyambut Hari Pertama Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com