Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Tito Gandeng KPK Berantas Korupsi di Tubuh Polri

Kompas.com - 15/07/2016, 21:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan dirinya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ikut mereformasi institusi kepolisian.

KPK bakal membantu pemberantasan korupsi di lingkungan Polri ataupun penyelesaian kasus korupsi yang ditangani polisi.

Menurut Tito hal itu dilakukan karena pada dasarnya dia menyadari banyak kasus korupsi yang harus segera dituntaskan. "Kami sudah beberapa kali bertemu secara informal. Tapi nanti kami akan intensifkan," ujar Tito saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Pertemuan Tito dengan pimpinan KPK pun sudah dilakukan untuk membahas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) perwira polisi dan peningkatkan koordinasi.

Peningkatan koordinasi, kata Tito, dilakukan untuk mempercepat, mendorong dan mengoptimalkan penanganan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukumnya.

Selain mengintensifkan penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi di luar, Tito juga berniat membersihkan praktik korupsi di tubuh Polri.

Dia mengatakan, dengan bantuan KPK sebagai pengawas dalam pelaporan LHKPN, bisa menjadi pintu masuk untuk mereformasi Polri.

"Ya saya sudah bertemu dengan pimpinan KPK, diantaranya membahas masalah LHKPN. Terkait teknisnya seperti apa. Selain itu soal koordinasi mengenai masalah kasus korupsi agar kami dapat mengoptimalkan penanganan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukumnya," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Tito Lakukan Koordinasi Internal Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com