Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Pernyataan Polisi Terkait Kasus Bom Bunuh Diri Mapolresta Solo Versi Komnas HAM

Kompas.com - 15/07/2016, 17:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com - Tim Evaluasi Pemberantasan Terorisme Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penanganan terorisme harus dilakukan secara hati-hati dan teliti.

Begitu pula dalam menyampaikan informasi. Aparat berwenang harus memberikan informasi yang tidak menimbulkan kebingungan dan meresahkan publik.

Anggota tim evaluasi sekaligus Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas mengatakan pernyataan yang bisa membuat publik bingung terjadi saat penanganan insiden bom bunuh diri di halaman Markas Polres Surakarta, Selasa (5/7/2016). 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat itu, Komisaris Jenderal Tito Karnavian (kini Kapolri dengan pangkat Jenderal) mengatakan teror bom bunuh diri di Mapolresta Solo tidak ada keterkaitan dengan serangan bom di Thamrin, Jakarta yang terjadi Januari 2016 lalu.

"Akan tetapi sehari sebelumnya di berbagai media lain muncul ulasan mengenai keterkaitannya dengan bom Thamrin karena Tito mengatakan bahwa bom bunuh diri di Mapolresta Solo memiliki kaitan dengan peristiwa penyerangan dan bom di Thamrin. Dua aksi itu dilakukan oleh dua jaringan yang terkait," ujar Hafid di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Menurut Hafid, penanganan kasus terorisme jangan dilakukan terburu-buru yang bisa berdampak pada penyampaian informasi yang membingungkan.

Hafid mengatakan, tim evaluasi mengikuti perkembangan dan menganalisis kasus ini. Tim kemudian menyimpulkan sosok Nur Rohman sudah diidentifikasi sebagai buronan sejak Tahun 2000. Kemudian diidentifikasi terkait juga dengan jaringan ISIS.

Artinya, kata Hafid, pelaku sudah bergabung dengan jaringan ISIS saat berusia 14 tahun atau dengan kata lain pelaku menjadi teroris saat duduk di bangku kelas 6 SD atau kelas 1 SMP.

Pasalnya, Nur Rohman diketahui lahir pada 1 November 1985. Sementara umumnya anak-anak masuk sekolah pada usia 7 tahun. Maka semestinya, pelaku dengan mudah dapat ditangkap dengan cara mendatangi sekolahnya. Selain itu, jaringan ISIS baru dinyatakan lahir pada 2013.

Hafid mengatakan secara sosiologis diketahui bahwa Nur Rohman merupakan penjual bakso keliling. Tingkat pendidikan dan pergaulannya pun amat terbatas. Namun tiba-tiba disebut bahwa pelaku menjadi bagian dari ISIS di Tanah Air.

"Kondisi ini perlu didalami lebih lanjut apakah orang-orang seperti ini menjadi terget prioritas ISIS dalam meluaskan jaringan di Indonesia," kata dia.

Maka dari itu, pihak berwenang perlu mengklarifikasi inkonsistensi informasi yang disampaikan ke masyarakat. Baik soal status pelaku sebagai anggota jaringan sejak kelas 6 SD atau kelas 1 SMP, serta penjelasan benar atau tidak ada keterkaitan pelaku dengan bom di Thamrin, Jakarta.

Menurut Hafid, konsistensi dan akurasi informasi amat diperlukan masyarakat agar penanganan kasus terorisme tetap menghormati due process law dan terbebas dari kesan penanganan yang menghalalkan segala cara.

"Dan terbebas dari kesan pencarian pemanfaatan momentum untuk mempercepat revisi undang-undang terorisme," kata dia.

Kompas TV Terjadi Ledakan di Area Mapolresta Surakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com