Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyanderaan, Pemerintah Akan Persenjatai Kapal yang Berlayar ke Filipina

Kompas.com - 14/07/2016, 20:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuat dua opsi untuk menjamin kasus penyanderaan kapal pengangakut batu bara tidak terjadi lagi dan pelayaran ekspor dapat dilakukan dalam kondisi aman.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan salah satu opsi itu adalah dengan kemungkinan penggunaan sea marshall (personel bersenjata) yang akan melakukan pengawalan di atas kapal batu bara selama berlayar.

Aturan tersebut, kata Retno, sesuai dengan peraturan kemaritiman internasional yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO).

Opsi kedua yaitu mengenai penetapan jalur aman untuk berlayar oleh Pemerintah (sea corridor).

Opsi kedua ini masih menunggu perkembangan dari pertemuan yang akan dilakukan oleh Menteri Pertahana  Ryamizard Ryacudu dengan Menhan Malaysia dan Filipina. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai patroli bersama oleh ketiga negara di jalur-jalur pelayaran yang sudah ditentukan.

(Baca: Menhan Sebut Filipina Sepakat TNI Boleh Kejar Penyandera WNI)

"Dalam konteks pengamanan kami menjajaki semua opsi yang dapat menjamin kasus penyandreraan tidak terjadi dan ekspor dapat dilakukan dengan aman. Oleh karena itu kami menjajaki lenggunaan sea marshall dan penentuan sea corridor," ujar Retno usai menghadiri rapat paripurna tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Retno menjelaskan, opsi menempatkan personel bersenjata diprioritaskan untuk kapal pengangkut batu bara berukuran kecil atau kapal tunda (tugboat).

Menurut dia, kapal tunda dinilai berpotensi lebih besar mengalami pembajakan ketimbang kapal-kapal pengangkut berukuran besar.

Retno menuturkan, jika dilihat dari proporsi kapal yang digunakan untuk mengekspor batu bara, 15 persennya adalah kapal tunda, sementara 85 persen menggunakan kapal besar yang potensi penyanderaannya lebih kecil.

(Baca: Kemenlu: Operasi Militer Filipina Hambat Upaya Persuasif Pembebasan WNI)

"Dalam kasus penyanderaan, selalu terjadi pada kapal tunda, karena itu kami sepakat prioritas pengamanan personel bersenjata akan diberikan kapal tunda atau tug boat," ungkap dia.

Selain penetapan sea corridor dan sea marshall yang sesuai dengan aturan IMO, pemerintah juga menyiapkan rencana patroli bersama terkoordinasi (coordinated join patrol) dengan pihak Malaysia dan Filipina.

Opsi ini sudah memiliki dasar hukum berupa kesepakatan trilateral yang sebelumnya sudah dibuat antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Namun, implementasi opsi ini masih didiskusikan antar negara.

Regulasi memungkinkan

Halaman:


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com