Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Tuntutan Penyandera, WNI Diyakini Akan Kembali Jadi Korban

Kompas.com - 12/07/2016, 15:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu mempelajari kelompok bersenjata yang melakukan penyanderaan terhadap Warga Negara Indonesia. Kata dia, setiap kelompok penyandera yang ada di Filipina, perlu dilakukan pendekatan yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan negisiator pembebasan sandera WNI pada tahun 2005 di Filipina, Irjen Purn. Benny Mamoto. Menurut Benny, pemerintah perlu membedakan apakah kelompok penyandera adalah kelompok kriminal atau kelompok yang idealis.

"Apakah bicara idelogi atau hanya kriminal. Kalau kriminal hanya nyari duit dengan menyandera tentunya penanganannya berbeda kalau berhadapan dengan yang berbasis ideologi," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2016).

(Baca: Anggap Abu Sayyaf Keterlaluan, Panglima Tegaskan TNI Siap Masuk Filipina)

Menurut Benny, jika Indonesia memenuhi tuntutan penyandera yang merupakan kelompok kriminal, maka Indonesia akan menjadi langganan target aksi kelompok bersenjata tersebut.

Jika begitu, dia pun yakin ada kemungkinan warga negara Indonesia kembali menjadi korban penyanderaan.

"Lah iya. Karena mereka kan kriminal, nyari duit. 'Ah enak nih cepat (dapat tebusan)," ucap Benny.

Menurut Benny, dalam upaya pembenasan sandera perlu dilakukan negosiasi satu pintu. Dalam negosiasi satu pintu, pihak keluarga, korban, perusahaan, maupun KBRI, dilarang menerima telpon dari pihak penyandera.

(Baca: "Gimana Enggak Jadi Sasaran Perompak, Orang Kita Bayar Tebusan Terus" )

"Ketika hanya bisa ke kita (negosiator), kita jadi di posisi yang bisa mempengaruhi mereka, bisa mengarahkan mereka," ujar Benny.

Benny mengatakan jika pihak penyandera mendapatkan banyak akses pintu komunikasi, penyandera memiliki posisi tawar yang lebih besar. Untuk itu, kata dia, diperlukan soliditas semua pihak terkait demi pembebasan sandera.

Kompas TV Kesaksian ABK Kapal TB Charles
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com