Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Husni Kamil Manik, dari Sumatera Barat ke Ibu Kota

Kompas.com - 08/07/2016, 08:03 WIB

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (7/7/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Banyak yang tak menyangka pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 18 Juli 1975, itu pergi begitu cepat.

Zulkarnain, perwakilan keluarga menjelaskan, awalnya almarhum mengeluhkan bisul di bagian kakinya pada Rabu (6/7/2016), tepat pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Husni sempat mendapat penanganan medis di salah satu rumah sakit dekat rumahnya. Namun, dokter menyarankan pergi ke rumah sakit yang lebih besar lantaran kadar gulanya tinggi.

Pihak keluarga lalu membawa Husni kembali ke rumah, kemudian membawa ke RSPP.

Dari Padang

Husni yang lahir di Medan merantau ke Padang, Sumatera Barat, untuk kuliah di Fakultas Pertanian, Universitas Andalas, Padang. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana dan masternya di sana.

Husni dikenal sebagai pakar di bidang irigasi di Sumatera Barat hingga menjadi peneliti di Pusat Studi Irigasi-SDALP Universitas Andalas. Namun, sejak mahasiswa, dia dikenal aktif dalam pemantauan Pemilu.

Pada tahun 2003, melalui pemilihan, dia pun terpilih menjadi anggota KPU Sumatera Barat. Husni menjadi komisioner KPU setempat selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013.

(Baca juga: Ini Perjalanan Husni Kamil Manik Semasa Hidup)

Belum selesai jabatannya di KPU Sumbar, Husni mendaftar dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI sebagai komisioner KPU Pusat. DPR RI memilih dia sebagai salah satu komisioner KPU baru.

Dalam rapat pleno pada April 2012, secara musyawarah mufakat, rekan-rekannya memilih Husni sebagai ketua.

Menurut Hadar Nafis Gumay, anggota KPU yang bertindak sebagai pimpinan dalam pleno tersebut, Husni dipilih karena memenuhi kriteria dan dapat berperan menjadi ketua dan koordinator yang baik.

“Ia juga diterima oleh publik dan dapat mewakili kami," ujar Hadar seperti dikutip dari laman resmi KPU.

Berintegritas dan solutif

Selama kepemimpinannya di KPU, Husni dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan tenang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com