Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Panas Terpantau di Kotawaringin Timur

Kompas.com - 05/07/2016, 21:23 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com - Titik panas (hotspot) terpantau di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (5/7/2016). Masyarakat diminta waspada ancaman kebakaran hutan.

"Kami meminta semua pihak mewaspadai ancaman kebakaran lahan, apalagi intensitas hujan jauh menurun. Daerah ini sangat rawan kebakaran lahan, makanya harus waspada agar kebakaran lahan dan kabut asap parah seperti tahun lalu tidak terjadi lagi," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotawaringin Timur Sutoyo, di Sampit, Selasa.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Bandara Haji Asan Sampit menunjukkan terdapat dua titik panas terpantau di Kalimantan Tengah pada Selasa ini, yakni di Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan dan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemunculan titik panas itu mengindikasikan potensi kebakaran lahan mulai meningkat.

Masyarakat dan barisan relawan pemadam kebakaran dan bencana (balakarcana) yang sudah terbentuk hampir di semua desa dan kelurahan di daerah itu, diimbau meningkatkan kewaspadaan.

"Meskipun kemarau tahun ini diperkirakan tidak terlalu lama, tapi bukan berarti kita tidak waspada. Kebakaran lahan bisa terjadi kapan saja karena wilayah ini banyak terdapat lahan gambut tebal yang mudah terbakar saat kering," kata Sutoyo lagi.

"Pemerintah daerah tidak akan mampu mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan tanpa ada bantuan semua pihak. Makin banyak yang peduli maka ancaman kebakaran hutan dan lahan makin bisa ditekan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Sutoyo mengungkapkan kecemasannya terkait kemarau panjang yang diprediksi berlangsung selama tujuh bulan tahun depan.

Jika tidak dicegah secara serius, dampaknya dikhawatirkan akan sangat parah dan tidak hanya mengancam masyarakat di daerah ini, tetapi bisa meluas hingga ke provinsi, bahkan negara lain.

Dia mencontohkan, kemarau sekitar empat bulan tahun lalu menimbulkan berbagai masalah di Kotawaringin Timur, seperti krisis air bersih, gagal panen akibat kekeringan, gangguan kesehatan dan nyaris lumpuh aktivitas ekonomi masyarakat akibat kabut asap kebakaran lahan.

Karena itu, dia mengingatkan agar pencegahan harus dilakukan secara serius agar bencana itu tidak terulang lagi.

Kompas TV Cuaca Panas "Bikin" 30 Hektar Lahan Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com